Setoran Pajak Masih Loyo, Target Berisiko Jebol

Risiko makin lebarnya selisih antara realisasi dengan target alias shortfall penerimaan pajak benar-benar di depan mata. Pasalnya, realisasi menjelang akhir tahun masih jauh dari target.

Berdasarkan data yang di-peroleh dari Press Release, APBN yang digelar KPPN Si-dikalang, penerimaan pajak per akhir Oktober 2025 baru mencapai Rp 1.457,99 triliun, turun 3,92% secara tahunan.

KPPN Sidikalang tidak memperinci penyebab penurunan tersebut. Yang jelas, angka realisasi ini baru mencapai 66,59% dari target APBN 2025, yang nilainya sebesar Rp 2.189,3 triliun. Sementara jika dibandingkan dengan outlook 2025, realisasi terse-but baru mencapai 70,2%.

Menjelang akhir tahun, pemerintah memang berupaya keras mengumpulkan penerimaan pajak. Salah satunya, dengan menebar ratusan surat cinta atau Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) kepada pengusaha.

Langkah ini dilakukan agar pengusaha yang belum membayarkan kewajibannya, bisa melakukan secara tepat waktu. “Ada beberapa ratus pengusaha yang belum bayar pajak tepat waktu. Kami akan kirim surat cinta juga ke mereka supaya bayar tepat waktu, ujar Purbaya, Jumat (14/11/) pekan lalu.

Selain lewat surat, Purbaya mengatakan bahwa pihaknya akan mendatangi secara langsung wajib pajak yang tidak membayar pajaknya secara tepat waktu. “Jadi segala effort diarahkan untuk yang belum bayar pajak sesuai dengan aturan,” katanya.

Sementara itu, Pengamat APBN dan Kepala Laboratorium Departemen Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Kun Haribowo memperingatkan, pendapatan negara hingga akhir 2025 berpotensi tidak mencapai target APBN.

Berdasarkan proyeksi hingga kuartal IV-2025, total penerimaan negara, baik pajak, kepabeanan dan cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diperkirakan mengalami kontraksi antara 14,35% hingga 23,46% secara tahunan.

Penurunan paling tajam, diperkirakan terjadi pada setoran pajak penghasilan (PPh) migas serta pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri, yang turun seiring melambat nya konsumsi rumahtangga dan aktivitas korporasi.

PNBP dari sektor sumber daya alam migas juga menunjukkan pelemahan. “Yang menarik, pada tahun ini diperkirakan nilai restitusi pajak mengalami nilai peningkatan terbesar sejak pandemi Covid-19,” ujar Kun belum lama ini.

Tak rasional

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, tren ini mengkhawatirkan dan berpotensi memperlebar defisit anggaran pemerintah. Menurut Fajry, pemulihan kinerja pajak sejak awal tahun tidak sekuat tahun lalu.

“Awalnya outlook kami proyeksikan masih memungkinkan sampai 94% dari target, namun dengan pemulihan yang tidak sekuat dari tahun lalu outlook penerimaan pajak terus menurun. Dari 94% lalu ke 90% dan kini 85%-88%,” kata Fajry.

Namun, jika kinerja dalam beberapa bulan terakhir berlanjut hingga akhir tahun, realisasi penerimaan pajak diperkirakan hanya mencapai 82,22% dari target. Alhasil, selisih antara realisasi dengan target alias shortfall pajak akan melebar tajam.

Semula, dengan outlook 94%, shortfall diperkirakan sekitar Rp 131,36 triliun. Namun kini, dengan proyeksi 82,22%, shortfall tersebut bisa membengkak menjadi Rp 389,26 triliun.

Situasi ini juga akan berdampak pada APBN 2026. Jika realisasi pajak 2025 hanya 82,22%, maka untuk men-capai target APBN 2026, kinerja penerimaan pajak tahun depan harus meningkat 30,98%, atau setara tambahan Rp 557,66 triliun.

“Artinya, APBN 2026 sema-kin tidak rasional, defisit ang-garan akan membengkak. Saya kira pemerintah perlu melakukan antisipasi instabilitas makroekonomi yang akan terjadi pada tahun depan,” papar Fajry.

Sumber: Harian Kontan, Kamis 20 November 2025 Hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only