Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat kenaikan kinerja penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bruto sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025. Penerimaan dari pajak atas penghasilan para pekerja tersebut mencapai Rp 214,6 triliun, tumbuh sebesar 3,6% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 207,1 triliun.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa kontribusi PPh 21 bruto ini signifikan, yakni menyumbang 11,2% dari total penerimaan pajak nasional yang tercatat sebesar Rp 1.459 triliun.
“PPh 21 bruto berkontribusi sekitar 11,2 persen. Pertumbuhan kumulatif dari Januari sampai Oktober 2024 dibandingkan dengan Oktober kumulatif 2025, kita tumbuh sekitar 3,6%,” kata Bimo dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Menurut Bimo, ada dua faktor yang memengaruhi perkembangan dari penerimaan PPh 21. Pertama, kenaikan penerimaan sejalan dengan bertambahnya jumlah angkatan kerja yang terserap. Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS, jumlah penduduk bekerja pada Agustus 2025 mencapai 146,54 juta orang, meningkat dari 145,77 juta orang pada Februari 2025 dan 144,64 juta orang pada Agustus tahun sebelumnya.
“Pertumbuhan PPh Pasal 21 ini sejalan dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang bekerja. Pada survei Sosial Ekonomi Nasional dan juga survei update Sakernas Agustus 2025, jumlah penduduk yang bekerja meningkat,” ujarnya.
Kedua, penyesuaian deposit terkait penerapan tarif efektif rata-rata (TER) mendorong penerimaan PPh dalam sepuluh bulan pada tahun ini. Metode TER dirancang untuk menyederhanakan perhitungan PPh 21 bulanan, tidak lagi menggunakan tarif progresif bulanan, sehingga terjadi penyesuaian penyetoran di awal tahun.
“Di sini kami sudah menormalisasi, memasukkan deposit yang terkait dengan PPh 21 dan juga dampak TER sehingga perbandingannya bisa lebih dilihat dibandingkan dengan tahun lalu,” jelas Bimo.
Meskipun penerimaan PPh 21 secara bruto tumbuh, Bimo mengakui bahwa realisasi penerimaan PPh Pasal 21 dan PPh orang pribadi secara neto masih tertekan.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, realisasi neto PPh orang pribadi dan PPh 21 hanya mencapai Rp 191,66 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan 12,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
“Ada penurunan PPh orang pribadi dan PPh 21 akibat terdampak TER di awal tahun,” tutup Bimo.
Sumber : investor.id

WA only
Leave a Reply