Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menilai potensi penerimaan pajak pada 2026 menghadapi tantangan yang lebih besar dibandingkan 2025. Hal ini sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang dinilai belum menunjukkan peningkatan signifikan, sehingga pemerintah perlu melakukan upaya ekstra agar target penerimaan pajak dapat tercapai.
Mohammad Faisal menjelaskan, secara teori penerimaan pajak bergerak seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, indikator seperti tax ratio digunakan untuk melihat perbandingan penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Logikanya pajak itu inline dengan pertumbuhan ekonomi. Kalau pertumbuhan ekonomi meningkat, mestinya potensi pajak juga meningkat,” ujarnya di CORE Indonesia, ditulis Rabu (21/1/2026).
CORE Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 berada di kisaran 5 persen, namun tidak sampai 5,1 persen. Sementara pada 2026, proyeksi pertumbuhan ekonomi berada di rentang 4,9 hingga 5,1 persen.
“Batas atasnya bisa lebih tinggi, tapi batas bawahnya justru bisa lebih rendah dibandingkan 2025,” kata Faisal.
Dengan kondisi tersebut, ia menilai potensi penerimaan pajak pada 2026 justru akan menghadapi tantangan yang lebih besar. “Artinya potensi pajaknya juga menghadapi tantangan yang lebih tinggi dibandingkan 2025,” ujarnya.
Menurut Faisal, penerimaan pajak hanya bisa ditingkatkan jika pemerintah melakukan extra effort melalui kebijakan yang tidak biasa, karena jika mengandalkan pola lama, tax ratio cenderung stagnan.
Meski demikian, Faisal mengingatkan agar kebijakan perpajakan tidak menimbulkan dampak balik bagi perekonomian. Ia menyoroti kondisi kelas menengah yang saat ini cukup tertekan.
“Kalau yang dikejar justru kelompok menengah, ini bisa membahayakan konsumsi, pertumbuhan ekonomi, dan pembayaran pajak ke depan,” jelasnya.
Melihat Potensi Pajak
Ia menekankan pentingnya melihat potensi pajak secara lebih terarah, baik dari sisi sektoral maupun lapisan objek dan subjek pajak.
“Harus dilihat mana yang paling potensial, baik orang pribadi maupun badan. Struktur ini yang perlu diperhatikan, bukan hanya mengejar pengemplang pajak,” ujarnya.
Selain itu, Faisal menilai sumber pajak tidak hanya berasal dari aktivitas domestik, melainkan juga dari berbagai sektor lain yang selama ini belum tergarap optimal. Serta menekankan pentingnya perbaikan tata kelola perpajakan.
“Bukan hanya soal penegakan hukum, tapi bagaimana orang yang mau bayar pajak itu dipermudah dalam pelaporan dan pembayarannya,” kata Faisal.
Dia menilai, kemudahan layanan bagi wajib pajak yang patuh menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan penerimaan negara.
“Jadi bukan hanya enforcement, tapi juga mempermudah mereka yang ingin taat pajak. Ini salah satu kunci untuk meningkatkan penerimaan pajak ke depan,” pungkasnya.
DJP Gandeng Tim Satgassus Polri demi Dongkrak Penerimaan Pajak
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak/DJP) mengundang Tim Satuan Tugas Khusus (Satgagus) Polri untuk membangun sinergi dan kolaborasi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Rosmauli menuturkan, pada pertemuan itu, Ditjen Pajak dan Tim Satgassus telah membahas bersama mengenai sektor-sektor strategis yang akan menjadi fokus kegiatan optimalisasi penerimaan pajak.
“Kolaborasi antara DJP dan Tim Satgassus Polri menitikberatkan pada penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi tersembunyi (shadow economy) yang dilakukan melalui penguatan sinergi, pertukaran data, dan penegakan hukum atas berbagai kegiatan ekonomi ilegal yang berpotensi merugikan negara,” kata Rosmauli seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (18/6/2025).
Ia menambahkan, fokus kerja sama ini mencakup sektor-sektor strategis antara lain kejahatan ekonomi dan sumber daya alam ilegal antara lain ilegal fishing atau penangkapan ikan ilegal, ilegal mining atau pertambangan ilegal dan ilegal logging atau pembalakan liar serta kejahatan ekonomi lainnya.
Adapun penerimaan pajak 2025 ditargetkan mencapai Rp 2.189,3 triliun atau setara 9% dari produk domestik bruto (PDB).
Sumber : www.liputan6.com

WA only
Leave a Reply