Kaji Pajak E-Commerce untuk Tekan Barang China

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi kebijakan baru berupa pajak tambahan untuk produk-produk daring asal China. Langkah ini, seiring dengan arus barang impor di platform e-commerce yang dinilai semakin menekan pelaku usaha domestik.

Purbaya mengungkapkan, wacana tersebut menguat setelah dirinya menerima berbagai masukan langsung dari pelaku usaha di daerah. Ia menyebut, keluhan datang mulai dari pelaku usaha di Sulawesi hingga hasil kunjungannya ke kawasan industri di Jawa Barat.

Menurutnya, kondisi dilapangan menunjukkan perdagangan online yang masif telah memukul sektor usaha offiline. Lebih jauh, ia mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa ekosistem perdagangan digital di dalam negeri tidak sepenuhnya dikuasai pelaku lokal.

“Kita akan pikirkan langkah yang lebih taktis supaya yang offline bisa hidup, dan kalaupun switch ke online, harusnya orang Indonesia yang hidup ini,” ujar Purbaya, Rabu (25/3).

Ia belum merinci bentuk kebijakan yang akan diambil. Purbaya hanya memberi sinyal bahawa pemerintah kembali mempertimbangkan penerapan pajak e-commerce atau pajak bagi pedagang online yang sebelumnya sempat tertunda. Menkeu juga berharap dapat merumuskan kebijakan yang tidak hanya melindungi pelaku usaha lokal, tetapi juga tetap menjaga ekosistem digital nasional.

Sumber : Harian Kontan, Jumat 27 Maret 2026. Halaman 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only