Kemenkeu Relaksasi Pajak Kendaraan: Ini Komentar Pelaku Usaha

JAKARTA–Langkah Kementerian Keuangan merelaksasi tarif pajak kendaraan disambut baik oleh pelaku usaha otomotif nasional. Usalan Kemenkeu untuk menerapkan tarif berdasarkan kapasitas mesin (cc) dan emisi CO2 dinilai sejalan dengan tren global.

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengaku belum bisa berkomentar lebih. Menurutnya, secara garis besar relaksasi tarif tersebut mengikuti tren dunia internasional.

“Saya belum mendapatkan atau tahu rincian materi yang dibahas jadi belum bisa memberikan tanggapan,” tulisnya kepada Bisnis, Senin (11/3/2019).

Seperti diketahui, pelaku otomotif telah lama menyuarakan harmonisasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) karena tren global telah bergeser kepada mobil ramah lingkungan dan kendaraan nir emisi atau listrik.

Selain itu, PPnBM yang berlaku selama ini juga membuat penjualan sedan terus merosot karena tarif pajak sedan yang tinggi. Padahal permintaan global terhadap sedan sangat tinggi sehingga jika ingin mendorong ekspor, harmonisasi tarif menjadi pilihan.

Harmonisasi tarif tersebut akan merangsang pemain otomotif memproduksi lebih banyak sedan ataupun kendaraan hibrida karena adanya permintaan di dalam negeri. Selanjutnya, dengan skala ekonomi yang mencukupi, produk otomotif nasional yang lebih ramah lingkungan akan lebih kompetitif di pasar global.

Setelah IA-CEPA, pasar Australia misalnya, meminta produk otomotif yang lebih ramah lingkungan seperti model hibrida atau kendaraan listrik. Sayangnya, di dalam negeri kendati minat konsumen terhadap produk mobil hibrida tinggi, tetapi harga yang selangit membuat model ini sulit berkembang.

Secara terpisah, Presiden Direktur PT Hyundai Mobil Indonesia (HMI) Mukiat Sutikno mengatakan, usulan Kemenkeu tersebut sangat baik karena dengan begitu mobil dengan teknologi terbaru akan lebih ramah lingkungan karena pajak yang dikenakan lebih rendah.

“Supaya kita juga bisa lebih ramah lingkungan,” tambahnya.

Sumber : Bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only