Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap wajib pajak besar, kelompok usaha, hingga individu dengan profil tinggi pada tahun 2027. Langkah ini menjadi strategi pemerintah menjaga penerimaan negara.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027. Pemenuhan kepatuhan perlu dilakukan agar target perpajakan tercapai dan APBN tetap sehat.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah secara khusus menyoroti pengawasan terhadap wajib pajak grup, wajib pajak dengan transaksi yang mempengaruhi hubungan istimewa atau transaksi afiliasi, serta wajib pajak orang pribadi prominen. Adapun pengawasan terhadap wajib pajak orang pribadi terutama diarahkan kepada individu dengan profil ekonomi besar dan transaksi keuangan signifikan.
Selain memperketat pengawasan, pemerintah juga akan memperkuat fungsi penegakan hukum perpajakan melalui pendekatan multidoor. Strategi tersebut dilakukan untuk meningkatkan efek jera terhadap pelanggaran perpajakan sekaligus memperbaiki tingkat kepatuhan wajib pajak.
Di sisi administrasi, pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan sistem Coretax dan compliance risk management intergrated risk engine (CRM-IRE) untuk mendorong kepatuhan dan penerimaan pajak. Secara keseluruhan, penerimaan perpajakan 2027 diramal tetap tumbuh meski dunia menghadapi perubahan tatanan ekonomi global.
Sumber : Harian Kontan Jumat 29 Mei 2026, Halaman 2

WA only