Pemerintah membukukan penerimaan pajak sebesar Rp 1.035,7 triliun pada semester I-2026 atau 43,9% dari target APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun. Secara tahunan, penerimaan pajak tumbuh 24,6%, didorong oleh membaiknya aktivitas ekonomi, penguatan administrasi perpajakan, serta implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui Coretax masih memiliki sejumlah kelemahan. Namun, menurutnya, sistem tersebut telah memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan penerimaan pajak.
“Jadi walaupun Coretax ada cacatnya tetapi dampaknya cukup signifikan juga untuk meningkatkan pendapatan perpajakan. Kami akan perbaiki terus kelemahan-kelemahan di Coretax supaya ke depan masyarakat semakin gampang menggunakan Coretax sehingga pajak saya naik lagi,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Selasa (7/7/2026).
Selain implementasi Coretax, Purbaya mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak juga ditopang oleh kondisi ekonomi domestik yang tetap terjaga serta semakin efektifnya langkah intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan.
Menurut dia, capaian tersebut menjadi perbaikan signifikan dibandingkan semester I-2025. Saat itu, penerimaan pajak tercatat Rp 831,3 triliun atau mengalami kontraksi 7% secara tahunan.
“Jadi reformasi organisasi maupun personal di perpajakan sudah memberikan hasil yang cukup menjanjikan saya pikir ke depan akan terus membaik,” terang Purbaya.
Dari sisi jenis pajak, hampir seluruh kelompok penerimaan mencatatkan pertumbuhan positif. Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan deposit PPh Badan mencapai Rp 196,1 triliun atau tumbuh 28,6% secara tahunan.
“PPh Badan dan kelompok pajak penghasilan tumbuh kuat sejalan dengan meningkatnya profitabilitas dunia usaha dan penghasilan masyarakat,” tutur Purbaya.
Sementara itu, realisasi PPh Orang Pribadi, PPh Pasal 21, dan deposit PPh Pasal 21 mencapai Rp 146 triliun atau tumbuh 13,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Adapun penerimaan dari PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 tercatat Rp 159,9 triliun atau meningkat 1,4% secara tahunan.
Pertumbuhan Pajak Lebih Merata
Di sisi lain, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 380 triliun atau melonjak 42,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, kelompok penerimaan pajak lainnya mencapai Rp153,8 triliun atau tumbuh 22,7%.
“Jadi ini menunjukkan memang betul-betul ada perbaikan di perekonomian. Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat pengawasan kepatuhan berbasis risiko, optimalisasi pemanfaatan data serta penyempurnaan administrasi perpajakan untuk menjaga momentum penerimaan pajak hingga akhir tahun,” tutur Purbaya.
Dari sisi sektoral, penerimaan pajak ditopang oleh hampir seluruh sektor utama perekonomian. Sektor perdagangan menjadi kontributor terbesar dengan porsi 25,6% terhadap total penerimaan pajak dan mencatat pertumbuhan 45,9% secara tahunan.
Kontributor terbesar berikutnya adalah sektor industri pengolahan dengan kontribusi 22,8% dan pertumbuhan 19,9%.
Menurut Purbaya, kontribusi besar dan kinerja sektor perdagangan terhadap penerimaan pajak tak lepas dari pengaruh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) seiring meningkatnya harga komoditas global. Tapi di sisi lain, berkembangnya aktivitas perdagangan digital ikut mendukung kontribusi sektor tersebut ke penerimaan pajak.
“Industri pengolahan juga menunjukkan pertumbuhan yang kuat terutama subsektor industri minyak kelapa sawit yang memperoleh manfaat dari meningkatnya harga dan profitabilitas,” ujarnya.
Sementara itu, sektor pertambangan tumbuh 22,8% dengan kontribusi 9,3% terhadap penerimaan pajak, terutama ditopang subsektor minyak dan gas bumi (migas).
Adapun sektor konstruksi dan real estat tumbuh 9,2% dengan kontribusi 3,7%. Sektor pengangkutan dan pergudangan meningkat 10,7% dengan kontribusi 4,3%, sedangkan sektor jasa perusahaan tumbuh 14,7% dengan kontribusi 3,2%. Kelompok sektor lainnya tumbuh 18,3% dan menyumbang 31,2% terhadap total penerimaan pajak semester I-2026.
“Seluruh pertumbuhan yang lebih merata ini menjadi indikasi bahwa basis penerimaan negara semakin kuat dan tidak hanya bergantung pada satu sektor tertentu,” pungkas Purbaya.
Sumber : investor.id

WA only
Leave a Reply