Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk bekerja keras dalam mencapai target pendapatan negara yang mencapai Rp3.426 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Budi Sulistyono mengatakan target perpajakan tahun 2027 lebih tinggi Rp215 triliun dari tahun 2026. Secara persentase terjadi pertumbuhan perpajakan sebesar 10,5%.
“Pemerintah harus mempertajam redistribusi beban pajak yang berkeadilan.
Pemerintah harus dapat menyampaikan laporan distribusi beban pajak dari berbagai
lapisan wajib pajak untuk memastikan kebijakan pajak yang adil,” tutur Budi dalam
rapat paripurna di Gedung DPR pada Selasa (18/8/2026).
Bila dirinci pendapatan negara sebesar Rp3.426 triliun terbagi dalam penerimaan
perpajakan senilai Rp2.908 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai
Rp517,4 triliun, dan hibah senilai Rp700 miliar. Penerimaan perpajakan terbagi dalam
penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun dan kepabeanan dan cukai sebesar
Rp316,6 triliun.
Lalu pemerintah menargetkan belanja perpajakan sebesar Rp632 triliun dalam
RAPBN 2027. Angka ini lebih tinggi dari tahun 2026 yang sebesar Rp576,4 triliun.
Perkembangan nilai belanja perpajakan mencerminkan dinamika aktivitas ekonomi
nasional serta pemanfaatan berbagai fasilitas perpajakan yang diberikan Pemerintah.
“Belanja perpajakan yang mencapai Rp632 triliun harus dievaluasi dan diarahkan
hanya pada yang memiliki nilai tambah nyata dan terukur, antara lain: transfer
teknologi, penyerapan tenaga kerja, perlindungan lingkungan hidup, dan nilai
tambah bagi rakyat,” kata Budi.
Budi juga mendorong agar kebijakan optimalisasi PNBP melalui tata kelola sumber
daya alam yang meliputi banyak objek, subjek, dan tarif harus disertai kebijakan yang
dapat menjaga dan mempertahankan nilai ekonomi bagi kepentingan ekonomi
nasional.
Pemerintah harus dapat mengantisipasi PNBP yang sensitif yang dapat menjaga dan
mempertahankan nilai ekonomi bagi kepentingan ekonomi nasional. Pemerintah
harus dapat mengantisipasi PNBP yang sensitif terhadap harga komoditas global
sehingga tidak menganggu ruang fiskal APBN,” tutur dia.
Anggota Fraksi Golkar Nurul Arifin mendorong pemerintah agar potensi penerimaan
dari aktivitas ekonomi domestik dapat terus dioptimalkan melalui perluasan basis
pajak, peningkatan kepatuhan, dan penguatan sistem administrasi perpajakan.
Upaya tersebut penting untuk mendorong peningkatan kapasitas fiskal sejalan
dengan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan semakin tinggi.
“Dengan demikian diharapkan kapasitas serta ruang fiskal APBN 2027 dapat semakin
kuat mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terang
Nurul.
Anggota Fraksi Gerindra Kamrussamad mengatakan untuk mencapai target
pendapatan negara senilai Rp3.426 triliun maka diperlukan reformasi perpajakan
yang akan menciptakan sistem perpajakan yang adaptif, efisien dan berkeadilan.
Selain itu PNBP juga dioptimalkan melalui tata kelola pengelolaan sumber daya alam
optimalisasi dari kekayaan negara yang dipisahkan, peningkatan produktivitas
pemanfaatan aset negara, peningkatan kualitas layanan kementerian dan lembaga,
badan layanan umum, serta penyempurnaan sistem administrasi pengawasan dan
kepatuhan di bidang PNBP. Pihaknya juga mendukung target penetapan target rasio
perpajakan (tax ratio) sebesar 10,4% dari produk domestik bruto (PDB) dalam RAPBN
2027.
“Kami mendorong pemerintah untuk mengambil langkah strategis agar rasio
perpajakan ini konsisten bertahan di angka dua digit. Seiring dengan membesarnya
skala ekonomi nasional sistem perpajakan kita harus lebih adaptif,” kata
Kamrussamad.
Sumber : investor.id

WA only
Leave a Reply