Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengeluhkan lambatnya pencairan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari pemerintah.
Keluhan tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang juga pengusurs Kadin saat rapat kerja bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
“Saya karena kebetulan juga di Kadin mendapatkan ada keprihatinan terutama dari pengusaha-pengusaha di Jawa Timur. Mungkin bisa ada gambaran sedikit karena banyak dari mereka mempertanyakan tentang restitusi pajak, Pak,” ujarnya dalam raker di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Wanita yang karib disapa Saras itu menyebut lambatnya pencairan restitusi pajak bisa berdampak pada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga usaha yang gulung tikar.
“Ini baru sebulan yang lalu, saya berharap hari ini mungkin ada jawaban berbeda. Jawaban bahwa oh itu sudah selesai. Tapi saya mendapatkan (pernyataan) bahwa kalau misalkan restitusi pajak ini nggak selesai, nggak turun, kami (pelaku usaha) mungkin harus PHK bahkan harus pailit dan itu industri, pabrik-pabrik,” tutur Saras yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto itu.
Oleh karenanya, dia berharap ada kabr baik mengenai restitusi pajak ini yang dinilai mendesak karena berkaitan dengan nasib jutaan jiwa yang bekerja di sektor industri. “Kalau di tahun ini nggak ada penjelasan atau minimal jalan keluar untuk pabrik-pabrik yang akan terdampak dengan persoalan restitusi ini,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Menperin Agus menyampaikan keluhan tersebut juga sudah banyak disampaikan ke Kementeriannya. Pelaku industri katanya menganggap bahwa restitusi ini penting karena berkaitan dengan cashflow hingga proyek-proyek baru yang harus didanai.
Oleh karena itu, keluhan tersebut katanya usah dikonsultasikan ke Kementerian Keuangan.
“Dan keluhan ini kami sangat pahami dan sudah kami koordinasikan, sudah kami sampaikan dan konsultasikan kepada Menteri Keuangan yang memang punya kewenangnan atau kebijakan mengenai restitusi.
Adapun berdasarkan catatan Bisnis, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat bahwa pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak sepanjang 2025 sebesar Rp361,15 triliun. Mayoritas merupakan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yakni di atas 70%.
Dalam Laporan Keuangan DJP 2025 audited, realisasi penerimaan pajak tahun lalu tercatat sebesar Rp1.917,9 triliun atau 87,6% dari target APBN Rp2.189,3 triliun. Hasil neto penerimaan pajak ini didapatkan dari pengurangan penerimaan bruto pajak Rp2.279 triliun dengan restitusi Rp361,15 triliun.
Akibatnya, realisasi penerimaan pajak bersih sampai akhir tahun lalu turun sebesar Rp13,7 triliun atau 0,71% (yoy) dari realisasi 2024 Rp1.931,6 triliun. Total restitusi sepanjang 2025 pun naik Rp95,4 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Sumber : ekonomi.bisnis.com

WA only
Leave a Reply