Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak sampai dengan 31 Agustus 2026 tumbuh 27% (YoY). Meski tumbuh tinggi, otoritas pajak masih memproyeksikan penerimaan pajak berpeluang meleset dari target (shortfall) sampai akhir tahun ini.
Untuk diketahui, pemerintah menargetkan penerimaan pajak 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun. Namun, berdasarkan outlook pertengahan tahun ini, penerimaan diproyeksikan hanya terkumpul Rp2.310,8 triliun atau terjadi shortfall Rp46,9 triliun.
Dengan pertumbuhan 27% (YoY), apabila mengacu pada realisasi Agustus 2025 Rp1.135,4 triliun, maka estimasi penerimaan pajak Agustus 2026 tercatat sebesar Rp1.441,9 triliun. Realisasinya masih 61,15% dari target APBN, sedangkan 62,4% dari outlook 2026.
“Sampai 31 Agustus, data sementara year-on-year tumbuh 27%. Kalau akumulatif 24,1% Januari sampai Agustus,” ujar Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Dari angka pertumbuhan yang disampaikan Bimo, diestimasikan juga kenaikan penerimaan pajak pada Agustus 2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu mencapai Rp306,5 triliun.
Dalam pemberitaan sebelumnya, otoritas fiskal menyebut target penerimaan pajak 2026 Rp2.357,7 triliun dapat dipenuhi dengan minimal pertumbuhan sepanjang tahun sebesar 23% (YoY).
Hanya saja, berdasarkan outlook 2026, penerimaan pajak tahun ini diproyeksikan hanya akan terealisasi sebesar Rp2.310,8 triliun atau tumbuh 20,5% (YoY) dari realisasi 2025 Rp1.917,6 triliun. Akibatnya, shortfall diproyeksikan sebesar Rp46,9 triliun.
Bimo mengatakan pihaknya masih akan konservatif dalam memproyeksikan penerimaan pajak sampai akhir tahun. Dia menilai realisasi akhir 2026 kemungkinan besar akan masih sesuai dengan outlook Rp2.310,8 triliun.
“Kami masih hati-hati, cukup konservatif mungkin di angka Rp2.310 triliun [red],” ucapnya.
Sumber : ekonomi.bisnis.com

WA only
Leave a Reply