Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak segan mencopot pegawai Ditjen Pajak (DJP) yang dicurigai melakukan pelanggaran atau penyelewengan.
Purbaya mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sumber daya manusia (SDM) di lingkungan DJP. Menurutnya, penindakan tegas terhadap pegawai internal juga diperlukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
“Untuk beberapa kasus, misalnya saya mencurigai hal tertentu, curiga mereka [pegawai pajak] masih main, saya akan rangking 5 orang terbesar siapa yang dianggap main-main, terus mungkin 3 orang saya rumahkan,” ujarnya, dikutip pada Jumat (4/9/2026).
Menurut Purbaya, pencopotan pegawai dari jabatannya diharapkan dapat menjadi contoh bagi pegawai lainnya. Dia ingin seluruh pegawai pajak memahami bahwa pemerintah serius menindak orang-orang yang dinilai menghambat kinerja pengumpulan pajak.
Dia juga akan memperkuat pengawasan internal untuk memastikan pejabat DJP tidak menyimpang dari aturan dan kode etik yang berlaku.
“Itu memberi pesan ke pegawai pajak bahwa kita serius memperbaiki kualitas pengumpulan pajak. Langkah ini berdampak jelas sekali ke tax collection kita,” katanya.
Selain pencopotan, Purbaya menegaskan pegawai pajak yang terindikasi melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang dapat dimutasi ke kantor pajak di daerah dengan potensi penerimaan yang lebih rendah.
Sebaliknya, daerah dengan potensi penerimaan pajak besar akan ditangani oleh pegawai dan pejabat yang dinilai lebih kompeten dan profesional. Menurutnya, langkah tersebut dapat mendorong peningkatan penerimaan pajak secara nasional.
“Saya periksa pejabat mana yang sering mengerjakan hal negatif, saya reorganize. Hampir semua orang pajak eselon 2, eselon 3, eselon 4, saya kocok ulang, saya pindahin yang kurang baik ke daerah, lalu orang yang baik ke pusat atau ke sentra yang pengumpulan pajaknya besar, kantor-kantor pajak besar,” tutupnya.
Sumber : news.ddtc.co.id

WA only
Leave a Reply