Penerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun per Agustus 2026, Naik 24,1%!

Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan penerimaan pajak mencapai Rp1.409 triliun per Agustus 2026. Angka tersebut naik 24,1% (year on year/YoY) atau dibandingkan realisasi Agustus 2025 yaitu Rp1.135,4 triliun.

Realisasi penerimaan pajak tersebut diungkapkan Suahasil dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta pada Jumat (18/9/2026).

“Penerimaan pajak kita itu terus tumbuh sejalan dengan aktivitas ekonomi yang terus meningkat. Pertumbuhannya ada, transaksinya ada,” kata Suahasil.

Adapun, penerimaan pajak sebesar Rp1.409 triliun per akhir Agustus 2026 itu setara dengan 59,8% triliun dari target sepanjang tahun sebesar Rp2.356,7 triliun.

Berdasarkan jenisnya, penerimaan pajak penghasilan (PPh) non-migas mencapai Rp722,2 triliun atau naik 16,6% (YoY); PPh migas mencapai Rp39 triliun atau naik 63,8% (YoY); pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN & PPnBM) sebesar Rp591,5 triliun atau naik 38,4% (YoY); dan pajak bumi bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp56,4 triliun alias turun 15,7% (YoY).

Sementara itu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp210,2 triliun per Agustus 2026, tumbuh 7,8% (YoY). Realisasi itu setara 62,6% dari target sepanjang tahun sebesar Rp301,6 triliun. 

Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp435,1 triliun per Agustus 2026, tumbuh 41,7% (YoY). Realisasi itu setara 94,8% dari target sepanjang tahun sebesar Rp459,2 triliun.

Kemudian penerimaan hibah mencapai Rp1,2 triliun per Agustus 2026, terkontraksi 21,6% (YoY). Realisasi itu setara 184,2% dari target sepanjang tahun sebesar Rp0,7 triliun.

Dengan demikian total pendapatan negara mencapai Rp2.055,6 triliun per Agustus 2026, tumbuh 25,4% (YoY). Realisasi tersebut setara 65,2% dari target sepanjang tahun sebesar Rp3.153,6 triliun.

Sumber : Ekonomi.bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only