Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mengingatkan risiko pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika penerimaan pajak tidak mencapai target yang ditetapkan pemerintah.
Direktur Riset Bidang Makroekonomi, Kebijakan Fiskal, dan Moneter CORE Indonesia Akhmad Akbar S mengatakan, pemerintah terus meningkatkan target penerimaan pajak meskipun target tahun berjalan diperkirakan tidak tercapai.
“Tahun 2025 itu penerimaan perpajakan di APBN itu sekitar Rp 2.200 triliun. 2026 ditargetkan Rp 2.600 triliun, naik Rp 400 triliun. Nah kemungkinan besar ini enggak akan tercapai,” ujar Akhmad Akbar dalam diskusi publik di Kantor CORE Indonesia, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Menurut Akbar, indikasi tidak tercapainya target penerimaan pajak 2026 juga terlihat dari proyeksi atau outlook Kementerian Keuangan yang disampaikan dalam pidato Presiden pada 17 Agustus 2026 di hadapan DPR.
Namun, pemerintah tetap menetapkan target penerimaan pajak yang lebih tinggi untuk tahun berikutnya.
“Bahkan kalau kita lihat outlook dari Kementerian Keuangan sendiri, waktu Pidato Presiden tanggal 17 Agustus di depan DPR, mereka pun sudah mengakui bahwa ini kayaknya enggak akan tercapai target Rp 2.600 sekian triliun. Nah tapi kemudian di tahun 2027 di APBN yang barusan disahkan kan tetap naik lagi, naik menjadi Rp 2.900 triliun,” lanjutnya.
Akbar menjelaskan, apabila penerimaan pajak tidak mencapai target, pemerintah menghadapi dua pilihan, yakni membiarkan defisit anggaran melebar atau memangkas belanja negara.
“Jadi kira-kira situasinya begini, kalau enggak tercapai kan konsekuensinya ada dua. Satu, kalau belanjanya tetap semangat, maka defisitnya akan melebar. Atau kedua, kalau belanjanya dikurangi berarti akan ada pemotongan anggaran dipangkas,” katanya.
Berdasarkan data APBN KiTa, pendapatan negara hingga September 2026 tercatat sebesar Rp 2.341,5 triliun atau 74,5 persen dari target APBN 2026.
Penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.847,7 triliun, tumbuh 21,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.607,6 triliun atau tumbuh 24,1 persen yoy, serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp 240,2 triliun atau meningkat 8,5 persen yoy.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 492,3 triliun, tumbuh 41,7 persen yoy. Penerimaan hibah tercatat sebesar Rp 1,5 triliun atau meningkat 18,8 persen yoy.
Dari sisi belanja, pemerintah telah merealisasikan Rp 2.660,5 triliun hingga 30 September 2026.
Angka tersebut tumbuh 19 persen yoy atau setara 65,4 persen dari target APBN 2026.
Belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.061,3 triliun, yang mencakup belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 1.069,4 triliun dan belanja nonkementerian/lembaga sebesar Rp 991,9 triliun.
Adapun transfer ke daerah mencapai Rp 599,2 triliun.
Dengan realisasi tersebut, APBN mencatat defisit sebesar Rp 319 triliun atau 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 30 September 2026.
Di sisi lain, keseimbangan primer masih mencatat surplus Rp 125,5 triliun, berbalik dari desain APBN yang menetapkan defisit sebesar Rp 89,7 triliun.
Sumber : money.kompas.com

WA only
Leave a Reply