Indonesia di Antara Perang Dagang AS-China

Jakarta – Perang dagang Amerika Serikat dan China belum juga usai. Setelah hampir setahun bergulir, efek perang dagang dua negara ini semakin melebar. Bank Dunia dalam laporan terbarunya merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun ini menjadi 2,6 persen dari prediksi semula 2,9 persen sebagai respons atas melambatnya perekonomian dunia. Selain itu, seperti dilansir beberapa media, mayoritas indeks pada bursa saham Asia tertekan sebagai dampak dari perang dagang.

Perang dagang dua negara yang awalnya mitra dagang ini berawal ketika Maret 2018 Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana untuk mengenakan tarif masuk terhadap produk impor dari China sebesar US$50 miliar. Trump menilai penetapan tarif baru ini sebagai upaya untuk memperbaiki tingkat inflasi serta neraca perdagangan Amerika Serikat.

Pemerintah China tidak tinggal diam. Kebijakan penetapan tarif baru itu direspons dengan ikut menetapkan tarif masuk untuk lebih dari 128 produk Amerika Serikat, termasuk penetapan tarif masuk baru untuk kedelai, komoditas ekspor utama Amerika Serikat ke Tiongkok. Perang tarif terus bergulir dan bahkan semakin memanas ketika beberapa bulan kemudian Trump kembali menaikkan tarif terhadap produk-produk China hingga mencapai US$ 34 miliar atau Rp 488 triliun.

Tercatat hingga Mei 2019, Pemerintah Amerika Serikat telah merealisasikan kenaikan tarif sebesar 25 persen dari tarif awal 10 persen terhadap barang-barang asal China, yang bernilai US$ 200 miliar. Tarif baru ini diberlakukan pada lebih dari 5.700 kategori produk yang berbeda, mulai dari sayur-sayuran olahan hingga perlengkapan rumah.

Jika kita melihat ke belakang, Amerika Serikat dan China sesungguhnya adalah mitra dagang yang memiliki keterikatan erat dalam hal ekspor dan impor. Data UN Comtrade Database mencatat kekuatan ekspor Amerika Serikat ke China mencapai US$ 787,67 juta per tahun dari tiga komoditas unggulan yaitu daging babi, buah dan kacang, serta wine. Buah dan kacang-kacangan merupakan komoditas utama yang diekspor Amerika Serikat ke China dengan nilai mencapai US$ 378,4 juta per tahun, melebihi nilai ekspor ke Indonesia yang hanya US$ 101,34 juta per tahun.

Sebaliknya, ekspor China ke Amerika Serikat mencapai US$ 47.040,16 juta per tahun dengan komoditas unggulan yaitu perangkat telekomunikasi, bahan baku pesawat, dan besi (rel kereta). Komoditas utama ekspor China ke Amerika Serikat yaitu perangkat telekomunikasi ditaksir memiliki nilai ekspor mencapai US$ 45.879,42 juta per tahun. Jika dibandingkan, kedua negara tersebut meskipun memiliki kekuatan ekspor masing-masing, namun nilai ekspor Amerika Serikat masih jauh di bawah China.

Defisit neraca dagang Amerika Serikat pada Januari 2018 tercatat menyentuh angka US$ 56,6 miliar sehingga membuat Trump merasa perlu untuk mengevaluasi kembali tarif bea masuk bagi barang impor khususnya yang berasal dari China. Inilah awal perang dagang dimulai. Perang tarif dan kebijakan terus berlanjut dan dampaknya pun mulai dirasakan beberapa negara, khususnya negara-negara yang memiliki keterkaitan ekonomi dengan kedua negara ini, tidak terkecuali Indonesia.

Untuk beberapa negara, dampak perang dagang ini dapat bernilai positif maupun negatif. Sebagian negara melihat memanasnya hubungan Amerika Serikat dan China sebagai peluang untuk memasuki pasar Amerika Serikat. Bagi Indonesia, perang dagang sebenarnya dapat membawa keuntungan atau pun sebaliknya bergantung pada kesiapan dan strategi yang disiapkan Indonesia untuk menghadapi perang dagang ini.

Perang tarif masuk antara Amerika Serikat dan China menyebabkan beberapa implikasi. Pertama, surplus produksi. Tarif yang lebih tinggi menyebabkan tidak semua barang yang diproduksi oleh China dapat diekspor ke Amerika Serikat, begitu juga sebaliknya. Untuk mengatasi masalah tersebut Pemerintah China maupun Amerika Serikat tentu akan mencari destinasi ekspor baru untuk memasarkan produk-produknya. Indonesia bukan tidak mungkin menjadi destinasi baru yang dituju.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) April 2019, impor China ke Indonesia mencapai US$ 3954,6 juta atau naik 22,91 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sepanjang Januari-April 2019, impor Indonesia dari China juga mengalami kenaikan 3,30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kedua, menurunnya Ekspor Indonesia ke China. Posisi Indonesia yang terbawah dalam rantai pasok di industri manufaktur dunia membuat permintaan bahan baku turun saat ada goncangan. Perang dagang memicu penurunan permintaan beberapa komoditas ekspor Indonesia ke China seperti kelapa sawit dan batu bara. Sepanjang kuartal I-2019, BPS mencatat ekspor bahan bakar mineral Indonesia termasuk batu bara mengalami penurunan 9,26 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Meskipun demikian, Indonesia tetap memiliki potensi untuk memperoleh keuntungan dari perang dagang ini jika pemerintah menyiapkan kebijakan yang tepat. Kebijakan yang tidak hanya berfokus pada kebijakan fiskal dan moneter saja, tetapi juga sektor riil. Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan tiga strategi yaitu insentif industri hulu berorientasi ekspor dan substitusi impor, mendongkrak ekspor, serta pengawasan produk impor.

Tujuan strategi ini adalah menjaga agar tidak terjadi defisit neraca perdagangan dan laju motor ekonomi tetap berjalan kencang. Beberapa insentif yang diberikan pemerintah di antaranya yaitu keringanan pajak, pemangkasan kepabeanan dan kemudahan investasi. Pemberian insentif dimaksudkan untuk memperkuat industri dalam negeri agar dapat memproduksi produk dengan kualitas ekspor yang lebih tinggi sehingga walaupun tidak dipasarkan Amerika Serikat dan China, produk tersebut dapat diekspor ke negara lain. Selain itu, tradisi mengekspor bahan baku mentah tanpa nilai tambah juga harus dikurangi karena tidak menciptakan multiplier effect ekonomi.

Sebagai negara dengan struktur ekonomi yang masih sangat bergantung pada pembiayaan luar negeri, penguatan industri yang berorientasi ekspor dapat menjadi jurus jitu untuk mengantisipasi ketidakstabilan ekonomi akibat perang dagang Amerika Serikat dan China. Terkait antisipasi kemungkinan melonjaknya produk impor dari Amerika Serikat dan China, pemerintah berupaya melakukan penyesuaian bea masuk untuk menahannya.

Efisiensi dan efektivitas dari ketiga strategi di atas tentu belum sepenuhnya bisa diakui, mengingat sejauh ini Indonesia masih tampak tertekan akibat perang dagang. Peningkatan investasi di Indonesia juga yang digadang-gadang menjadi salah satu dampak positif dari perang dagang juga belum signifikan. Peluang perang dagang Indonesia seharusnya bisa dinikmati Indonesia dengan memperhatikan beberapa hal lain selain tiga hal di atas yaitu fokus dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Sebagai efek dari perang dagang, relokasi usaha akan terjadi dari China ke negara-negara lai. Jika iklim investasi di Indonesia kondusif, maka Indonesia bisa menjadi destinasi yang dituju sehingga investasi akan meningkat. Selain itu, Indonesia juga perlu memperluas kekuatan ekspornya ke pasar negara-negara lain lewat perjanjian dagang yang saling menguntungkan. Perluasan pasar membuat Indonesia punya pilihan untuk ekspor jika terjadi goncangan di salah satu negara yang dituju.

Sumber : Detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only