Usulan Penghapusan PPN Yacht Asing

JAKARTA. Kementerian Pariwisata (Kempar) terus berupaya menjaring lebih banyak jumlah pelancong, khususnya asing ke Indonesia. Tujuannya agar Indonesia bisa menyedot devisa lebih banyak lagi. Salah satunya adalah usulan menghapus pajak kapal pesiar (yacht) ke Indonesia.

Menteri Pariwisata Arief Yahya, mengaku mengusulkan penghapusan PPN itu dalam rapat Koordinasi Pembahasan Usulan Penghapusan PPN Barang Mewah untuk kapal yacht asing di kantor Menko Kemaritiman, Senin (23/7). Ia memproyeksi jika PPN terhadap kapal pesiar dihapus, negara bisa mendapatkan pendapatan lima kali lipat dari yang biasanya. Bila saat ini pendapatan negara dari PPN yacht asing US$ 80,5 juta per tahunnya, maka nantinya bsa mencapai US$ 442,4 juta. “Jadi keuntungan negara bisa lima kali lipat,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/7).

Selain itu, tambah Arief dengan deregulasi ini negara juga akan mendapat keuntungan dengan banyaknya kapal yacht yang masuk melalui bea sandar dan operational maintance ke Indonesia yang diproyeksi bisa mencapai US$ 350,7 juta. Klaim Arief, Kepala BKPM Thomas Lembong mendukung rencana tersebut.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only