Dirjen ESDM tak Hadir, Banggar Tunda Rapat Bahas RAPBN 2021

JAKARTA — Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI) menggelar rapat kerja dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di ruang rapat Banggar DPR RI, Kamis (25/6/2020).

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan rapat hari ini merupakan rapat lanjutan dari rapat sebelumnya, mengenai RAPBN 2021.

“Pembahasan hari ini akan membahas tentang subsidi, dividen, kebijakan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) lainnya, kebijakan defisit dan pembiayaan, dan sebagainya,” kata Said.

Dalam rapat panitia kerja (panja) antara DPR RI dan Kemenkeu hari ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu didampingi oleh pejabat eselon I Kemenkeu lainnya, dan perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Said membuka rapat pada pukul 11.00 WIB. Sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan rapat Banggar DPR RI, seharusnya untuk bisa memutuskan segala asumsi yang berkaitan dengan RAPBN 2021, dari pemerintah seharusnya dihadiri oleh pejabat eselon I atau dirjen Kementerian/Lembaga.

Dalam rapat hari ini, dari Kementerian ESDM hanya diwakili oleh Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priadi.

“Bahwa yang hadir setingkat dirjen. Kalau ada di luar dirjen, yang tidak mewakili dirjen, mohon keluar dari ruangan,” kata Said.

Meski staf ahli merupakan jabatan struktural di bawah menteri, namun Banggar DPR RI menilai bahwa staf ahli secara struktural tidak bisa untuk dipertanggungjawabkan keputusannya. Ini karena staf ahli hanya bertugas untuk menjadi pemberi saran menteri dan di luar struktur organisasi kementerian.

“Kita sepakati sesungguhnya karena kita ingin keputusan Banggar DPR RI itu bukan soal mengikatnya dan bukan untuk APBN itu sendiri, tapi juga untuk rakyat. Saya tidak ingin rapat ini akan menghasilkan hal yang sia-sia, karena tidak ada keputusan yang mengikat,” kata Said.

Rapat pun kemudian disepakati untuk ditunda sampai dirjen yang bersangkutan dari Kementerian ESDM hadir. “Sepakat rapat ini kami tunda sampai pukul 12.00 WIB,” kata Said.

Sebelumnya, panja pemerintah dan Banggar DPR RI sudah memutuskan asumsi makro untuk RAPBN 2021 dan beberapa target penerimaan perpajakan dan PNBP dari beberapa sektor usaha.

Berikut perinciannya:

Asumsi makroekonomi

  • Pertumbuhan Ekonomi 4,5-5,5%
  • Tingkat Inflasi 2,0-4,0% (3% plus minus 1%)
  • Nilai Tukar Rupiah 13.700-14.900
  • SBN 10 tahun 6,29-8,29%

Target Pembangunan

  • Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 7,7-9.1%
  • Tingkat Kemiskinan 9,2-9,7%
  • Rasio Gini 0,377 – 0,379

Indikator Pembangunan

  • Indeks Pembangunan Manusia 72,78 – 72, 95
  • NTP dan NTN (nilai tukar petani dan nelayan) 102 – 104

Kendati demikain, asumsi untuk harga minyak mentah (ICP) dan lifting minyak dan gas bumi masih menunggu keputusan Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI.

Sementara target penerimaan perpajakan pada 2021 diharapkan bisa tumbuh hingga 10,5% dan tahun ini diperikraan penerimaan perpajakan akan jeblok atau minus hingga 9,2%. Sementara PNBP perikanan ditargetkan bisa mencapai Rp 1 triliun.

Sumber: CNBCIndonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only