Tarif PPN Masker Sekali Pakai Bakal Dipangkas Jadi 4 Persen

MADRID, Pemerintah Spanyol akan memangkas tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk komoditas kesehatan, khususnya masker sekali pakai dari 21% menjadi 4% demi meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Corona.

Menteri Keuangan María Jesús Montero mengatakan rencana memangkas PPN masker sekali pakai tersebut sudah disetujui Komisi Eropa. Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk memberikan relaksasi pajak tanpa harus melanggar pedoman kebijakan fiskal Uni Eropa.

“Selasa pekan depan, pemerintah melalui Dewan Menteri akan menerbitkan dekrit kerajaan yang menurunkan PPN untuk masker sekali pakai,” katanya dikutip Kamis (12/11/2020).

Montero menyebutkan kebijakan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat membeli masker sekali pakai. Otoritas berharap diskon tarif PPN akan membuat harga jual masker makin terjangkau.

Dia juga memperingatkan pelaku usaha untuk tidak mengambil keuntungan dari kebijakan relaksasi pajak komoditas masker sekali pakai. Adapun pemerintah juga akan menurunkan batas atas penjualan eceran masker medis untuk menyesuaikan dengan kebijakan diskon PPN.

“Kami tetap waspada pengurangan PPN itu berarti harga yang lebih rendah untuk konsumen akhir dan bukan margin komersial yang lebih tinggi,” tutur Montero.

Dia menambahkan pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan kebijakan relaksasi kepada masyarakat tanpa melanggar ketentuan Uni Eropa. Hal tersebut menjadi penting guna menghindari potensi dikenakan denda hingga jutaan euro oleh Komisi Eropa.

“Kami yakin kedua langkah tersebut akan membantu meringankan banyak keluarga untuk dapat membeli produk penting ini untuk mencegah terjadinya penularan,” ujar Montero.

Sumber: ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only