Wacana Pengenaan PPN Sembako Bikin Resah

JAKARTA. Usulan pemerintah untuk penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk pangan strategis alias sembako tetap memantik protes dari berbagai kalangan. Meski belum menjadi keputusan final, wacana ini membuat pelaku usaha resah.

Seperti diungkapkan Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri. Ia menilai bahwa isu pengenaan PPN terhadap sembako ini telah membuat psikologi pasar terganggu dan menimbulkan kepanikan serta kegaduhan di kalangan pedagang pasar. “Reaksi publik maupun pedagang cukup keras dan kuat. Banyak permintaan untuk mengadvokasi hal ini sehingga keresahan itu sangat terasa,” ujar Abdullah saat dihubungi KONTAN, Minggu (13/6).

Abdullah berharap Menteri Keuangan dapat mengentikan isu pemungutan PPN terhadap produk sembako ini dan tidak perlu memajaki sembako dengan alasan apapun. Pasalnya, sembako atau bahan pangan adalah kebutuhan dasar masyarakat yang mempunyai efek domino sangat besar bagi daya beli dan keberlangsungan ekonomi.

Menurutnya, bila PPN sembako ini diterapkan, maka harga pangan akan naik dan yang jelas akan dibebankan kepada konsumen.

Protes dari sisi konsumen juga dilayangkan Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, walaupun masih sebatas usulan dan wacana, tapi secara etika penerapan PPN sembako ini tidak pantas dilakukan. “Apalagi bila kaitannya dengan kelas menengah ke bawah, 1% pun PPN sembako diterapkan tetap tidak layak,” ujar Tulus akhir pecan lalu.

Tulus mengkritik soal kegagalan pemerintah dalam menjaga psikologis harga pangan selama ini yang membuat PPN sembako dirasa semakin tak layak diterapkan. “Pemerintah gagal mengantisipasi efisiensi harga dari sisi pasokan, distribusi, bahkan masih ada pungli yang mengakumulasi harga pangan ke konsumen itu sendiri dan membuat banyak keluhan masyarakat,” katanya.

Tulus meminta agar wacana ini memang benar akan diberlakukan ke depan sebaiknya dipikirkan kembali karena setiap 1% PPN sembako yang dikenakan akan memukul daya beli konsumen.

Pengamat Pertanian dari Universitas Santo Thomas Medan Posman Sibuea juga menilai wacana pengenaan PPN terhadap sembako tidak tepat bila objeknya adalah sembako strategis. Menurut dia, walaupun misalnya akan diterapkan paska pandemi Covid-19 tetap tidak elok.

Kendati demikian, Posman mengaku tak menentang rencana PPN pada komoditas pangan tertentu yang memang segmennya diperuntukkan bagi masyarakat kelas atas, seperti lobster, udang galah, daging wagyu, dan lainnya yang memang dijual dengan harga mahal.

Sumber: Harian Kontan, Senin 14 Juni 2021 hal 14

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only