Google Cs Dikenai Pajak 15%, Berlaku di Indonesia?

JAKARTA – Para menteri keuangan negara-negara ekonomi maju atau G7, sepakat mendukung proposal Amerika Serikat, yang menyerukan agar korporasi global yang margin laba setidaknya 10% untuk membayar setidaknya 15% dari pendapatannya.

“Menteri Keuangan dari G-7 telah berdiskusi bertahun-tahun hingga akhirnya kini mencapai kesepakatan bersejarah yaitu reformasi sistem pajak global. Ini akan membuatnya cocok di era digital dan global. Lalu yang terpenting untuk memastikan bahwa itu adil. Sehingga perusahaan yang tepat membayar pajak akan mendapatkan perlakuan yang tepat,” ujar Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak dalam pernyataan video pada hari Sabtu lalu.

Bila ini benar terealisasi, otomatis akan jadi suatu langkah progresif yang signifikan dalam perpajakan global. Anggota G-7, yang mencakup Kanada, Perancis, Italia, Jerman, Inggris, dan AS, direncanakan akan mengadakan pertemuan puncak di Cornwall, Inggris, pada pekan depan.

Dalam waktu dekat ini direncanakan akan ada pertemuan 135 negara di Paris. Selanjutnya juga akan ada pertemuan penting para menteri keuangan dari negara-negara anggota G20.

Sumber: okezone.com, Selasa 8 Juni 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only