Arti RI Turun Kelas Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Bawah

Jakarta, CNN Indonesia — Bank Dunia (World Bank) menurunkan status Indonesia dari kelompok negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income) pada 2019 menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income) pada 2020.

Lantas, apa arti dari penurunan peringkat tersebut?

Bank Dunia memiliki klasifikasi negara berdasarkan pendapatan nasional kotor (GNI) per capita dalam empat kategori. Pertama, negara berpenghasilan rendah (low income country) dengan GNI per kapita US$1.035. Kedua, negara berpenghasilan menengah ke bawah dengan GNI per kapita sebesar US$1.036-US$4.045.

Ketiga, negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income country) dengan GNI per kapita sebesar US$4.046-US$12.535. Terakhir, negara berpenghasilan tinggi (high income country) dengan GNI per kapita sebesar US$12.535.

Dengan penurunan status Indonesia saat ini, artinya GNI per kapita berada di bawah kisaran US$4.046-US$12.535.

Berdasarkan catatan Bank Dunia, GNI per kapita Indonesia turun menjadi US$3.870. Padahal, sebelumnya sempat tembus US$4.050.

Beberapa komponen perhitungan Bank Dunia, antara lain, pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan populasi yang dipengaruhi GNI per kapita.

Sumber: CNN Indonesia, Kamis 8 Juli 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only