Rencana Hapus PPnBM Kendaraan Bermotor, Suzuki: Kami Akan Selalu Support

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Suzuki Indomobil Sales menyatakan akan selalu mendukung aturan Pemerintah terkait kebijakan otomotif. Hal ini juga termasuk dengan rencana Pemerintah dalam penghapusan skema pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Pungutan atas konsumsi barang mewah tersebut, nantinya hanya akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN).

Harold Donel, Head of Product Development & Marketing Research Suzuki Indomobil Sales menyebutkan jika pihaknya yakin apa pun yang diputuskan Pemerintah akan membawa hal baik kepada seluruh masyarakat.

“Kami akan selalu support atas seluruh aturan pemerintah terkait kebijakan otomotif. Kami yakin, bahwa apapun yang akan diputuskan oleh pemerintah pasti akan membawa hal baik kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (22/7).

Secara detail dalam rencana yang disebutkan ini, nantinya akan tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Beleid tersebut kini tengah dibahas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi XI DPR RI.

Pasal 7A RUU KUP menyebutkan pemerintah akan menerapkan multi tarif PPN yakni 5% atas barang yang dibutuhkan masyarakat dan 25% untuk barang mewah. Tarif PPN tertinggi itulah yang akan mengakomodir pengenaan barang yang merupakan objek PPnBM yang berlaku saat ini.

Sementara itu, Suzuki Indomobil mencatat untuk paruh tahun pertama ini (Januari-Juni 2021), Suzuki menjual 42.075 unit.

Dalam blog personal, Harold Donnel menyatakan saat ini kondisi industri otomotif masih tertekan. Hal ini dilihat dari rata-rata penjualan year to date (YTD) sampai dengan Juni 2021 dibandingkan 2019 sebelum pandemi Covid-19 masih minus 26% dari aspek retail sales.

Ia melanjutkan, jika dibandingkan secara year-to-date (YTD) Juni 2021 dengan YTD Juni 2020 angka penjualan membaik 33%.

“Namun, kondisi ini tidak bisa dikatakan bahwa industri otomotif sudah baik. We still at a-not-okay condition. Sedikit lebih dalam lagi, perbandingan data rata-rata penjualan selama pandemi dengan kondisi sebelum pandemi menunjukkan angka yang tidak membanggakan. Berdasarkan catatan retail sales (RS) rata-rata penjualan selama pandemi masih minus 43% dibandingkan sebelum pandemi. Situasi yang sangat berat bagi industri ini,” ucapnya.

Sumber: kontan.co.id, Kamis 22 Juli 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only