Sri Mulyani Sudah Beri Insentif Perpajakan Rp 3,3 T untuk Impor Vaksin

Kementerian Keuangan mencatat, insentif perpajakan untuk impor vaksin sepanjang tahun ini hingga 23 Agustus 2021 mencapai Rp 3,3 triliun. Insentif perpajakan ini mencakup pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

“Nilai fasilitas pajak untuk impor vaksin ini untuk mendatangkan 201,9 juta dosis,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Rabu (25/8).

Pemerintah mencatat vaksin Sinovac paling banyak diimpor pada tahun ini. Jumlah impornya sejak 26 November hingga 23 Agustus mencapai 167,7 juta dosis. Impor vaksin AstraZeneca 17,1 juta dosis, Sinopharm 8,3 juta dosis, Moderna 7,5 juta dosis dan Pfizer yang baru datang bulan ini sebanyak 2,6 juta dosis.

Sri Mulyani juga mencatat, pemberian insentif fiskal berupa subsidi bea dan cukai sudah mencapai Rp 4,58 triliun dengan nilai devisa Rp 25,01 triliun. Selain untuk vaksin, insentif perpajakan tersebut juga dipakai untuk impor alat kesehatan. Pada periode yang sama,  penghapusan perpajakan untuk impor alat kesehatan mencapai Rp 1,28 triliun.

Keputusan penghapusan pajak impor vaksin dan alat kesehatan disesuaikan dengan beleid yang sudah diterbitkan pemerintah. Ketentuan subsidi pajak impor vaksin berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 188 tahun 2020. Sementara beleid yang mengatur subsidi pajak impor alat kesehatan berdasarkan PMK Nomor 34 jo 83 jo 149 tahun 2020, PMK Nomor 171 tahun 2019 dan PMK Nomor 70 tahun 2020.

Sri Mulyani menyediakan anggaran khusus dalam dana PEN 2021 sebesar Rp 20,85 triliun untuk subsidi perpajakan dalam rangka impor vaksin dan alat kesehatan. Anggaran ini dialokasikan setelah bulan lalu bendahara negara itu memutuskan untuk mempertebal anggaran klaster kesehatan dari Rp 193,3 triliun, melonjak menjadi Rp 214,95 triliun.

Selain untuk menghapus bea dan pajak impor vaksin, penebalan anggaran kesehatan juga dipakai untuk memenuhi kebutuhan kesehatan yang bersifat dadakan lainnya. Kebutuhan itu antara lain anggaran Rp 370 miliar untuk penambahan ketersediaan oksigen baik dari dalam maupun luar negeri, serta Rp 400 miliar untuk pengadaan obat gratis bagi pasien isolasi mandiri (isoman).

“Dengan kenaikan Covid-19, banyak sekali yang melakukan isolasi mandiri. Pemerintah akan membagikan dua juta paket obat gratis,” kata Sri Mulyani dalam sebuah konferensi virtual pertengahan bulan lalu.

Kendati terus dipertebal, penggunaan anggaran kesehatan hingga memasuki bulan ketujuh masih sangat minim. Realisasi anggaran kesehatan sampai 23 Agustus baru Rp 77,18 triliun, atau 35,9% dari pagu Rp 214,95 triliun. 

Kinerja pos kesehatan di bawah penyerapan klaster PEN lainnya, seperti anggaran perlindungan sosial yang sudah terserap 53,2%. Anggaran program prioritas terealisasi 42,6% dan insentif usaha  mencapai 82,7%. Kendati demikian, serapan anggaran kesehatan masih lebih baik dibandingkan anggaran untuk dukungan UMKM dan korporasi yang baru terserap 29,6% atau belum sepertiga dari pagunya.

Sumber: katadata.co.id, Kamis 26 Agustus 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only