Insentif Lebih Selektif, Setoran Pajak 2 Sektor Ini Tumbuh Dobel Digit

Setoran pajak dari sektor manufaktur dan sektor perdagangan tercatat naik dobel digit hingga per Juli 2021. Setoran dari kedua sektor tersebut menyumbang sebesar 51% dari total penerimaan pajak sejumlah Rp647,7 triliun.

Pemerintah menyebutkan pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor manufaktur dan perdagangan masing-masing sebesar 13% dan 15%. Terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan setoran pajak dari kedua sektor tersebut tumbuh.

“Ini dampak dari pemulihan aktivitas ekonomi, pengaruh dari insentif fiskal PPh Pasal 22 Impor yang tidak lagi memasukkan KLU kedua sektor ini, serta dampak penurunan restitusi,” tulis pemerintah pada APBN KiTa edisi Agustus 2021, dikutip pada Senin (30/8/2021).

Pemerintah telah memperpanjang masa berlaku insentif PMK 9/2021 menjadi hingga Desember 2021 dengan diterbitkannya PMK 82/2021. Namun, klasifikasi lapangan usaha (KLU) yang tercakup pada PMK 82/2021 tidak sebanyak KLU yang tercakup pada PMK 9/2021.

Jumlah KLU yang berhak mendapatkan insentif PPh Pasal 22 Impor berkurang dari 730 KLU menjadi 132 KLU. Insentif ini juga sudah tidak diberikan kepada perusahaan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) dan kawasan berikat.

Lalu, jumlah KLU yang berhak mendapatkan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 juga berkurang dari 1.018 KLU menjadi 216 KLU. Insentif ini tidak diberikan lagi kepada perusahaan KITE dan kawasan berikat.

Kemudian, insentif restitusi PPN dipercepat juga hanya diberikan kepada 132 KLU, jauh menurun ketimbang sebelumnya yang mencapai 725 KLU. Dengan demikian, insentif pajak kali ini diberikan secara selektif atau hanya kepada sektor-sektor yang belum pulih.

“Diberikan selektif dengan prioritas kepada sektor tertentu yang tertahan dan perlu lebih didukung laju pemulihannya, seperti jasa kesehatan, pendidikan, angkutan, konstruksi, dan akomodasi,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor.

Sumber: news.ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only