5 negara tanpa pajak penghasilan seperti Uni Emirat Arab hingga Bahama tidak memberlakukan pembayaran pajak di negaranya. Padalah di negara lain seperti Indonesia, membayar pajak adalah salah satu kewajiban yang harus ditaati penduduk.
Pajak yang diperoleh negara pun akan dikembalikan lagi untuk mensejahterakan rakyat dan membangun infrastruktur seperti jalan raya, fasilitas umum, bantuan sosial dan lain-lain.
Di Indonesia perpajakan masih pelik dan tampaknya masih memerlukan waktu cukup lama untuk menemukan solusi terbaik. Besarnya jumlah penduduk Indonesia tidak sebanding dengan tingkat penerimaan atau pemasukan pajak negara.
Dari sekian banyak komponen pajak, pajak penghasilan (PPh) adalah salah satunya. PPh ini hanya dikenakan kepada warga negara yang memiliki penghasilan sendiri.
Namun ternyata ada beberapa negara yang sama sekali tidak menarik PPh bagi warga negaranya. Negara-negara mana sajakah itu?
Negara negara tersebut umumnya nyaman untuk ditinggali, namun mengambil keuntungan dari hidup di negara tanpa pajak tidak semudah itu.Berikut negara-negara yang tidak menarik PPh warganya:
1. Uni Emirat Arab
Di Timur Tengah terdapat beberapa negara yang tidak memberlakukan pembayaran pajak penghasilan. Salah satunya adalah Uni Emirat Arab (UEA). Karena sistem pemerintahan dan ekonominya yang relatif stabil.
Uni Emirat Arab, memiliki pendapatan per kapita tertinggi di dunia. Tidak ada istilah perpajakan di negara tersebut, semua warga negara berhak menggunakan seluruh pendapatan untuk kepentingannya masing – masing tanpa ada potongan pajak.
UEA memiliki perekonomian yang berkembang dan lingkungan yang lebih multikultural daripada mayoritas negara lainnya di Timur Tengah.
Fasilitas pendidikan juga dibangun dengan sangat baik. Meski praktik KKN masih menjadi perhatian utama, tetapi aturan hukum yang diimplementasikan dinilai relatif baik.
2. Kepulauan Bahama
Bahama mendapatkan penghasilan utama dari wisata dan offshore banking. Mereka mampu membuat perekonomiannya tetap stabil. Tidak ada potongan pajak penghasilan bagi warga negaranya. Namun begitu, ada biaya khusus untuk barang impor, kontribusi asuransi nasional dan pajak properti.
Menikmati bebas pajak penghasilan di Bahama tergantung pada tempat tinggal, bukan berdasarkan pada status kewarganegaraan.
Seseorang dapat memenuhi persyaratan untuk tinggal di Bahama dengan membayar Annual Residence Permit (Izin Tinggal Tahunan) atau memperoleh status penduduk permanen berdasarkan pembelian real estat di kepulauan ini.
Secara keseluruhan, Bahama memiliki infrastruktur dan layanan publik yang baik. Satu bidang yang dianggap sedikit di bawah standar adalah kedokteran.
Banyak ekspatriat AS, yang memilih untuk membeli rumah di Bahama, masih kembali ke AS untuk melakukan perawatan medis rutin mereka.
Sumber: economy.okezone.com
Leave a Reply