Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Penyisiran Lapangan Pelaku UMKM Dijalankan

Sinjai. Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melakukan penyisiran lapangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Berdasarkan pada informasi pada laman resmi Ditjen Pajak (DJP) penyisiran dilakukan terhadap para penjahit dan atau pembuat pakaian di Kompleks Sentral Kabupaten Sinjai. Penyisiran dilakukan 3 pegawai dengan penerapan protokol Kesehatan secara ketat.

“KP2KP Sinjai berharap dapat menambah data perpajakan dan memberikan kesadaran kepada para penjahit yang telah memiliki NPWP tetapi belum patuh melaksanakan kewajiban perpajakannya, baik pelaporan SPT Tahunan orang pribadi maupun penyetoran PPh final,” tulis otoritas, dikutip pada Senin (20/9/2021).

Dalam kegiatan tersebut, petugas KP2KP Sinjai juga memberikan imbauan kepada para penjahit yang belum memiliki NPWP. Petugas meminta mereka untuk segera mendaftarkan diri secara daring melalui situs https://ereg.pajak.go.id/ menggunakan surat elektronik (surel) masing-masing.

Kegiatan kali ini dilakukan dengan cara door-to-door atau mendatangi satu per satu kios yang ditempati para penjahit tersebut. Para penjahit yang dikunjungi tim KP2KP Sinjai tampak antusias dan tidak ada satu pun yang menghindar.

Nurlina, salah satu pegawai KP2KP Sinjai yang bertugas dalam kegiatan tersebut, mengatakan penyisiran seharusnya dapat berdampak baik bagi penerimaan, terutama dari wajib pajak yang masuk kategori pelaku UMKM.

Apalagi, para penjahit yang menjalankan usaha di Kompleks Pasar Sentral Kabupaten Sinjai ini jumlahnya tidak sedikit. Potensi pajak yang dapat digali cukup besar. Pasalnya, pesanan tidak pernah sepi, terutama saat momentum Lebaran dan awal sekolah.

“Kami KP2KP Sinjai juga mengucapkan terima kasih kepada para penjahit yang kami kunjungi karena sangat kooperatif dan terbuka,” ujar Nurlina.

Andi Sulaeman, salah satu penjahit yang telah memiliki NPWP, berjanji akan rutin melapor dan membayar pajak untuk menghindari sanksi. Dia pun akan menganjurkan para penjahit lainnya yang belum ber-NPWP untuk segera mendaftar secara online.

“Terima kasih kepada Kantor Pajak Sinjai yang telah mendatangi kami untuk memberikan sosialisasi terkait kewajiban pajak,” ujar Andi.

Sumber: ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only