Pemkab Optimalkan PAD Pajak Setelah Sektor Wisata Tak Tertolong

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pemkab tak ambil pusing dengan jebloknya pendapatan asli daerah (PAD) sektor wisata. Selain tak mau risiko memaksakan buka di tengah status PPKM level 3, PAD wisata juga tidak besar. Sehingga, bisa ditutup dengan mengoptimalkan pendapatan sektor pajak.

’’PAD bisa di-support dari yang lain. Karena dari retribusi tempat wisata itu tidak merupakan penerimaan PAD yang besar,’’ ungkap Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, kemarin.

Sebelum pandemi, tiap tahun PAD sektor wisata rata-rata di angka Rp 14,5 miliar. Namun, terjadinya pandemi Covid-19 pada 2020 membuat capaian PAD menurun signifikan atau Rp 5,8 miliar. Begitu juga untuk tahun ini. Pandemi Covid-19 membuat Dinas Pariwisata, Kepemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten kelimpungan.

Bahkan, imbas PPKM level yang diterapkan pemda harus menurunkan target capaian PAD menjadi Rp 6 miliar dari sebelumnya Rp 14,5 miliar dalam P-APBD. Jadi ada Rp 8,5 miliar potensi PAD hilang. ’’Karena tidak bisa buka, capaian (PAD) pasti rendah. Jadi bagaimana lagi, karena sesuai inmendagri status (PPKM) kita masih level 3,’’ paparnya.

Sehingga, pemkab tak mau ambil pusing dengan hilangnya PAD sektor wisata. Bagaimana pun, hingga kini satgas Covid-19 tak berani membuka objek wisata. Sebab, capaian vaksin belum 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen untuk vaksin lansia. Termasuk, membuka Wanawisata Padusan Pacet meski sudah mengantongi QR code aplikasi PeduliLIndungi.

’’Karena nanti kemudian kami membuka terus terjadi sesuatu, kami yang akan salah. Karena Satgas Covid-19 kan tidak hanya pemerintah, tapi ada unsur TNI dan Polri. Tapi, kalau capaian kita sudah 60 persen untuk lansia, dan 70 peren untuk dosis satu, kita berani. Karena itu menjadi patokan Menko Marves,’’ jelasnya.

Dengan kondisi itu, pemkab bakal lebih memaksimalkan sektor pajak yang miliki potensi lebih besar. Benar saja, sesuai data yang didapat dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten, realisasi penerimaan PAD menunjukkan tren positif. Hingga akhir September lalu pendapatan yang masuk tercatat tembus 79,02 persen atau senilai Rp 426,803 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 540,120 miliar. Angka ini di atas target yang dipasang selama triwulan ketiga sebesar 75 persen. ’’Jadi yang besar tetap dari PAD pajak. Ini yang kita maksimalkan,’’ tambahnya. 

Sumber : radarmojokerto.jawapos.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only