Kantor Pelayanan Pajak WP Besar Satu Catatkan Realisasi Pajak 100%

Di masa pandemi ini, kolaborasi apik antara Ditjen Pajak dan wajib pajak (WP) berbuah manis. Kerja keras, kerja cerdas, serta asah, asih, dan asuh di lapangan memastikan Kantor Pelayanan Pajak WP Besar Satu sukses mencatatkan pencapaian target 100% penerimaan tahun 2021. 

“Terima kasih para pembayar pajak, terima kasih teman-teman Ditjen Pajak, semoga ikhtiar dan kolaborasi kita menjadi kontribusi baik bagi negeri. Kantor lain akan menyusul segera, karena semakin banyak yang gigih berjuang mencapai garis finish terbaik. Bravo!” kata  Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo dalam keterangan tertulis, Senin (13/12).

Kantor Pelayanan Pajak WP Besar Satu sukses mencatatkan pencapaian target 100% penerimaan tahun 2021. 

Perkiraan Realisasi Total Pajak 
Sementara itu, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan sebelumnya, realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2021 sebesar Rp 1.082,56 triliun. Realisasi ini setara dengan 88,04% dari target akhir tahun ini sebesar Rp 1.229,6 triliun. Artinya, pada periode Desember ini, otoritas pajak tinggal mengumpulkan sisa penerimaan pajak senilai Rp 147,04 supaya mencapai target yang telah ditetapkan.

“Terima kasih atas dukungan dan kontribusi wajib pajak. Mari dukung DJP agar bisa meraih target penerimaan pajak akhir tahun 2021,” tulis Ditjen Pajak dalam akun instagram resminya @ditjenpajakri, belum lama ini.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Oleh karena itu, berbagai kegiatan rutin juga terus dilakukan hingga tutup buku tahun ini.

“Kami tetap berusaha untuk memenuhi target penerimaan pajak sesuai yang diamanatkan dalam UU APBN 2021,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, baru-baru ini.

Adapun beberapa kegiatan rutin yang akan dioptimalkan untuk mendorong penerimaan pajak yakni kegiatan pengawasan pembayaran masa (PPM) dan kegiatan pengawasan kepatuhan material (PKM). Ia mengatakan, Dirjen Pajak juga melakukan dinamisasi pembayaran angsuran pajak sebagai bagian dari kegiatan pengawasan.

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan kepada wajib pajak dari sektor-sektor strategis yang telah pulih dari pandemi Covid-19 dan berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak, yakni industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan . Uutuk realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2021 tercatat senilai Rp 953,6 triliun atau tumbuh 15,3% atau setara 77,6% dari target penerimaan pajak Rp 1.229,6 triliun.

Sumber : investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only