Ekonom Apresiasi Yield yang Ditawarkan Pemerintah pada Tax Amnesty Jilid II

JAKARTA. Chief Economist PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Banjaran Surya mengapresiasi upaya pemerintah untuk memberikan tawaran yang menarik bagi wajib pajak yang melakukan pengungkapan sukarela dalam program Tax Amnesty Jilid II.

Salah satunya adalah penempatan pada Surat Berharga Negara (SBN) melalui transaksi private placement dengan kisaran yield antara 5,37% hingga 5,62% dengan tenor 6 tahun.

“Meskipun yield tersebut tidak jauh berbeda dengan pergerakan yield SBN 5 tahun yang berada di kisaran 5,02%-6,03%, namun dengan status harta terlapor yang declared serta tarif pajak yang hanya 6% akan memberikan keuntungan bagi wajib pajak,” ujar Banjaran kepada Kontan.co.id, Jumat (18/2).

hrEkonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky yang mengungkapkan bahwa tawaran yang diberikan oleh pemerintah cukup menarik karena tenor yang dimiliki oleh SBN ini relatif setara. Selain itu programnya cukup baik karena mendorong wajib pajak menaruh uangnya di Indonesia dan mendorong investasi untuk SBN.

“Jadi ini satu kebijakan yang memiliki dua manfaat sekaligus dan kalau dilihat dari tenor dan yield-nya memang ini relatif kompetitif. Jadi saya rasa secara keseluruhan program sudah cukup baik dalam meningkatkan basis pajak,” kata Riefky.

Sebagai informasi, pemerintah akan menyiapkan dua seri transaksi private placement Surat Utang Negara (SUN) dalam rangka penempatan dana atas tax amnesty jilid II pada 25 Januari mendatang.

Adapun, seri-seri SBN ini diantaranya, pertama, seri FR0094 (new issuance) dengan mata uang rupiah, jenis kupon fixed rate (kupon tetap), pembayaran kupon semi annual, kemudian kisaran yield sekitar 5,37% sampai dengan 5,62%. Jenis seri ini akan jatuh tempo atau tenor pada 15 Januari 2028 atau 6 tahun.

Kedua, seri USDFR0003 (new issuance) dengan mata uang dollar Amerika Serikat, jenis kupon fixed rate (kupon tetap), pembayaran kupon semi annual, kemudian kisaran yield sekitar 2,80% sampai dengan 3,15%. Jenis seri ini akan jatuh tempo atau tenor pada 15 Januari 2032 atau 10 tahun.

Sumber : kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only