Penaikan Pajak Ekspor Hantam Emiten Sawit

 Penaikan pajak ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk mengatasi krisis minyak goreng bakal menghantam emiten di sektor ini. Sebab, hal itu bakal mengikis harga ekspor riil pemain sawit berkisar 1-5%.

RHB Sekuritas mencatat, pemerintah Indonesia mengeluarkan tiga strategi untuk mengatasi krisis minyak goreng. Pertama, mencabut harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan sebesar Rp 14 ribu per liter dan menyubsidi harga minyak goreng curah menjadi Rp 14 ribu per liter. Kedua, mencabut aturan domestic market obligation (DMO) sebesar 30%. Ketiga, menaikkan pajak ekspor CPO, terdiri atas pungutan ekspor dan bea keluar ekspor dari US$ 375 per ton menjadi US$ 575-675 per ton.

“Kebijakan itu bakal berimbas negatif ke pemain CPO. Namun, pemain CPO yang kuat di bisnis hilir akan sedikit diuntungkan, karena tarif pajak ekspor lebih rendah,” tulis RHB dalam catatan harian, Jumat (18/3/2022).

RHB mengerti, kebijakan itu ditempuh pemerintah untuk memastikan ketersediaan migor di pasar domestik. Imbasnya, harga CPO di pasar internasional bakal naik.

RHB mencatat, total kebutuhan minyak goreng curah di Indonesia sekitar 2,1 juta ton. Itu artinya, subsidi komoditas ini bisa mencapai US$ 1 miliar, dengan asumsi besarannya Rp 6.400 per liter.

Pada titik ini, pemerintah memutuskan menaikkan pungutan ekspor Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Sebab, badan inilah yang akan menyubsidi harga minyak goreng curah.

RHB masih merekomendasikan netral saham sektor sawit Asean. Untuk emiten di Bursa Efek Indonesia, RHB merekomendasikan buy saham PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP), dengan target harga Rp 1.690.

Sumber: investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only