46.676 Orang Ikut Tax Amnesty Jilid II, Paling Banyak Pegawai Hingga Pedagang

Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II ditutup bulan depan. Realisasi sampai hari ini tercatat harta yang berhasil dikantongi negara lewat pajak penghasilan (PPh) mencapai Rp 9,25 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sudah 46.676 wajib pajak mengikuti program ini. Total harta bersih yang diungkap sebesar Rp 91,60 triliun.

“Dari sisi deklarasi dalam negeri itu Rp 79,21 triliun dan harta yang di luar negeri Rp 6,99 triliun. Dari total ini, Rp 5,40 triliun dibayarkan langsung dalam bentuk investasi yaitu penempatan dalam SBN baik rupiah maupun dolar dan dalam SBSN,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (23/5/2022).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan bahwa peserta tax amnesty Jilid II mayoritas berasal dari wajib pajak dengan harta Rp 1 miliar sampai Rp 10 miliar sebanyak 19.003 wajib pajak, Rp 10 miliar sampai Rp 100 miliar Rp 14.742 wajib pajak, 100 juta sampai Rp 1 miliar 4.995 wajib pajak dan sampai dengan Rp 10 juta ada 3.596 wajib pajak.

Lalu orang yang mengungkapkan harta Rp 100 miliar sampai Rp 1 triliun ada 2.688 wajib pajak, Rp 10 juta sampai Rp 100 juta ada 1.002 wajib pajak, hingga orang super kaya Rp 1 triliun sampai Rp 10 triliun ada Rp 187 wajib pajak dan Rp 10 triliun ke atas 7 wajib pajak.

“Mayoritas yang ikut PPS hartanya antara Rp 1 miliar sampai Rp 10 miliar ada 19.003 wajib pajak,” tuturnya.

Profesi peserta tax amnesty jilid II berasal dari berbagai sektor di mana paling banyak pegawai 45%, perdagangan besar dan eceran 34,1%, dan jasa perorangan lainnya 8,8%. Diikuti dengan industri pengolahan 3,3% dan jasa profesional 1,8%.

“Mayoritas pegawai, pedagang dan jasa perorangan. Ini tiga yang paling dominan yang mengikuti program pengungkapan sukarela,” tandas Sri Mulyani.

Sumber: finance.detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only