DJP Kantongi Nama-nama Wajib Pajak ‘Untouchable’

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengaku memiliki data terkait Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum tersentuh pajak. Data itu didapatkan dari berbagai institusi hingga kementerian/lembaga.

“Kami mengumpulkan data terus menerus dan menerima kiriman data. Data yang kami terima dapat dari kementerian/lembaga. Data terakhir yang paling current dari institusi keuangan, perbankan, dan financial lainnya baik di dalam negeri dan mitra kami di luar Indonesia,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam media briefing di kantor DJP, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).

Sayangnya Suryo enggan merinci berapa jumlah WNI yang sampai saat ini belum tersentuh pajak.

“Apakah kami punya? Kami punya. Kami nggak akan bilang siapanya, yang jelas kami ada datanya, termasuk data yang kami sampaikan untuk masyarakat waktu PPS (Program Pengungkapan Sukarela),” jelas Suryo.

Secara bertahap, kata Suryo, pihaknya mendapatkan data mengenai saldo di akhir tahun periodenya. Dari data-data dan informasi tersebut, DJP mengetahui berapa jumlah WNI yang sampai saat ini belum tersentuh pajak.

“Mengenai siapanya, salah satu proses bisnis adalah pengawasan wajib pajak, kami punya modus operandi berdasarkan data informasi yang kami punya, kami cocokan berdasarkan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) yang bersangkutan,” kata Suryo melanjutkan.

Banyak Orang Kaya Belum Tersentuh Pajak

Sebelumnya Founder & Chairman CT Corp Chairul Tanjung (CT) mengungkapkan masih ada orang kaya yang tidak membayar pajak. Dia menekankan dalam menarik pajak jangan seperti berburu di kebun binatang alias wajib pajak yang itu-itu saja.

“Jangan berburu di kebun binatang saja, sekali-kali di hutan juta. Kita tahu ada pengusaha-pengusaha yang nggak dikenal orang, usahanya juga nggak pernah diketahui tapi saya tahu persis karena saya perbankan. Uangnya ratusan miliar dan triliunan, uang saya dibanding uang dia banyakan uang dia dan mereka ini belum tersentuh (pajak),” kata CT dalam Hari Perayaan Pajak di kantor DJP, Selasa (19/7/2022).

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengajak CT berkunjung ke DJP. Tujuannya untuk mengungkap siapa orang kaya yang dimaksud tidak tersentuh pajak.

“Kita berterima kasih Pak CT memberikan informasi itu. Lebih bagus lagi kalau nanti Pak CT bisa datang ke DJP memberitahukan siapa sebenarnya itu,” kata Yustinus.

Yustinus menduga informasi yang disampaikan CT merupakan data lama. Pihaknya akan menindaklanjuti persoalan jika data terkini yang disampaikan.

“Pak CT pasti punya sumber primer, tapi ketika beliau menyebut ini perbankan, kemungkinannya itu data lama karena kalau acuannya misalnya tax amnesty mestinya orang sudah ikut tax amnesty. Pasca tax amnesty ada UU Nomor 9 Tahun 2017 keterbukaan akses, mestinya juga sudah diinformasikan dari perbankan dan ada syarat dari Bank Indonesia setahu saya,” tuturnya.

“Kecil kemungkinan kalau ada nasabah bank lolos. Mudah-mudahan ini data lama yang memang belum di-update, tapi kami sangat meyakini niat dan itikad baik Pak CT untuk mendorong supaya jadi awareness kita bersama,” tambahnya.

Sumber: finance.detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only