Pembayaran Pajak Bumi Bangunan di Banjarmasin Baru Mencapai Rp 19,7 Miliar

Layanan pembayaran dan pendaftaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) digelar di Siring Menara Pandang, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini diadakan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin sejak 6 Agustus lalu dan telah berakhir Minggu (28/8/2022).

Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, menyampaikan bahwa pelayanan ini dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayarkan PBB.

“Karena kita tahu, masyarakat kita yang banyak kegiatan aktivitas. Dalam hal itulah, kami melaksanakan kegiatan di akhir pekan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran. Kalau bisa mudah, jangan dipersulit, dan kalau bisa cepat jangan diperlambat, itu moto pelayanannya,” urainya.

Kepala Bidang Penagihan dan Pajak BPKPAD Banjarmasin, Ashadi Himawan, menyebut hingga hari terakhir layanan di siring telah terkumpul lebih Rp 37 juta. “Rekor terbanyak pernah mencapai Rp 9 juta sehari,” ucapnya.

Selain itu, layanan mobil keliling 52 kelurahan di lima kecamatan di Banjarmasin juga bakal berakhir saat Senin (29/8).

“Besok di Sungai Andai dan yang terakhir, sehingga seluruh kelurahan yang ada di Banjarmasin sudah tersinggahi semuanya,” jelasnya.

Untuk keseluruhan, dari 1 Januari – 26 Agustus, untuk penerimaan PBB-P2 sudah mencapai angka 79 persen dari target. “Sudah di angka Rp 19,7 miliar dari target Rp 25 miliar,” bebernya.

Layanan mobil keliling ini, menurut Ashadi, sangat berpengaruh besar dalam melayani PBB-P2.

Kemudian, Ashadi juga mengimbau, untuk mempermudah pelayanan, warga Banjarmasin bisa melakukan pembayaran secara online.

Sumber: banjarmasin.tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only