Minggu Terakhir Oktober 2022, Realisasi Pajak Bangka Selatan Mencapai 74 Persen

Hingga minggu terakhir Oktober 2022, pencapaian pajak daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mencapai 74 persen atau sebesar Rp31,2 miliar.

Capaian target pajak di tahun 2022, mengalami kenaikan yang sangat signifikan dibandingkan dengan tahun 2021.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Badan Keuangan Daerah (Bakuda), pada tahun 2022 menargetkan pendapatan daerah dari pajak sebesar Rp41.9 miliar.

Kepala Bakuda Kabupaten Bangka Selatan Agus Pratomo melalui Kepala Bidang Perpajakan Susanti, mengatakan, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak bersumber dari beberapa elemen.

“Untuk capaian target PAD kita bersumber dari berbagai elemen pajak, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah (BPHT), pajak air, serta pajak mineral bukan logam dan bantuan,” kata Susanti, Jumat (28/10/2022).

Pihaknya juga melakukan inovasi bagi sektor pajak, yakni dengan membuka kanal pembayaran guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

“Kami memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak, dengan membuka kanal pembayaran pajak melalui Bank Sumsel Bael, M-banking, penggunaan QRIS, kantor Pos dan Pos-p,” jelasnya.

“Jadi dengan adanya layanan seperti itu, masyarakat dapat dengan mudah membayar pajak kapan saja dan di mana saja,” imbuh Susanti.

Bakuda Kabupaten Bangka Selatan terus berupaya mengoptimalkan PAD, dengan meningkatkan pengawasan pembayaran wajib pajak, serta meningkatkan layanan.

“Untuk layanan pembayaran pajak, kita juga bisa bantu dengan layanan jemput bola dengan mengutus juru pungut, serta layanan pembayaran melalui perbankan, yang saya sebutkan tadi,” tambahnya.

Susanti menyebut, di Bangka Selatan memiliki kendala, yakni di sektor PBB dan sarang burung walet.

“Kami kadang-kadang susah mau nagih pajak di sektor burung walet, apalagi pemilik gedung sarang burung walet susah ditemui. Sendangkan PBB, tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah, untuk melakukan pembayarannya,” jelas Susanti.

“Maka, kami terus berupaya untuk menarik minat masyarakat untuk membayar pajak, dengan cara memberikan bingkisan atau suvenir bagi masyarakat, khususnya membayar tunggakan PBB tahun-tahun sebelumnya,” terangnya.

Sumber: bangka.tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only