YOGYA. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menyebut kepatuhan penyampaian SPT tahunan tahun 2023 meningkat.
Hingga 13 Maret 2023, tercatat ada 7,1 juta SPT yang dilaporkan.
“Dari jenis WP (wajib pajak), baik badan atau orang pribadi, semuanya meningkat dibanding tahun 2022. Tahun 2022 kemarin, badan dan orang pribadi jumlah SPT yang disampaikan ada 6,1 juta, tahun 2023 ada 7,1 juta. Ada pertumbuhan 15,41 persen,” katanya saat konfrensi pers di Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) DIY, Selasa (21/03/2023).
Ia menerangkan mayoritas penyampaian SPT melalui e-Filling. Kendati demikian, layanan manual masih tetap dibuka untuk masyarakat yang kesulitan melakukan penyampaian SPT secara online.
Ia mengimbau agar wajib pajak segera lapor SPT sebelum waktu yang ditentukan habis.
“Kalau orang pribadi kan akhir Maret ini selesai, yang badan masih akhir April. Segera lapor SPT saja, jangan terlalu mepet, nanti kalau ada kendala, misal sistem eror. Kami juga tidak lupa mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan SPT,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Agung Subchan Kurnianto menambahkan antusias masyarakat untuk lapor SPT sangat bagus.
“Untuk pelaporan SPT di DIY juga bagus. Ada peningkatan sekitar 10 persen (secara yoy). Artinya wajib pajak di DIY sudah cerdas, sudah tahu mana yang menjadi kewajiban negara,” imbuhnya.
Sumber : tribunnews.com
Leave a Reply