Tingkatkan PAD, Pemko Banjarmasin Bakal Tambah Alat Digitalisasi Pajak

Untuk meningkatkan potensi pajak di Kota Banjarmasin. Rencananya, Pemerintah Kota Banjarmasin bakal menambah alat digitalisasi pajak di Kota Banjarmasin. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, untuk sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), penerapan pajak dengan sistem digitalisasi ini berpengaruh terhadap PAD. 

Apalagi, tidak semua wajib pajak di Banjarmasin sudah menggunakan digitalisasi. Semisal di Banjarmasin hanya ada 400 pelaku usaha yang sudah digitalisasi. 

Ia pun menarget pasca lebaran nanti akan ada 200 potensi wajib pajak yang akan dipasang alat untuk digitalisasi. 

“Kendala kami untuk PAD saat ini masih banyak secara manual. Ke depan digitalisasi kami target mencapai 100 persen,” ujarnya di Gedung DPRD Kota Banjarmasin belum lama tadi.

Selain itu banyaknya wajib pajak yang belum taat pajak. Ia pun menggandeng kejaksaan untuk memanggil wajib pajak yang belum taat. 

“Kami juga melakukan pembinaan terhadap wajib pajak yang belum digitalisasi. Bisa dengan self assessment. Yang terpenting ada kemauan untuk melapor. Memang untuk digitalisasi ini sulit. Tidak bisa instan. Karena perubahan tidak bisa drastis dilakukan. Semuanya masih bertahap,” jelasnya. 

Tahun ini pihaknya menarget Rp 470 miliar PAD. Terbesar dari rumah makan sebesar Rp 200 juta. 

“PAD ini banyak sumbernya. Ada rumah makan dan restoran, ada juga hotel, parkir yang sekarang kami coba digitalisasi, reklame, serta potensi pajak lainnya di Kota Banjarmasin,” pungkasnya.

Sumber : banjarmasin.tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only