Insentif Pajak Dinilai Tidak Pengaruhi Investasi pada Tahun Politik 2024

Ekonom Insitute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto mengatakan insentif pajak yang akan diberikan pemerintah tahun 2024 tidak terlalu bergantung pada rezim pemerintahan, yang artinya juga tidak berpengaruh terhadap investasi di tahun politik.

Meski demikian, tetap saja investasi di tahun politik memang lebih menantang, apalagi jika investasi tersebut memerlukan kepastian dukungan regulasi untuk keberlangsungannya, terutama di usaha-usaha besar.

Sehingga, untuk mendukung kelancaran investasi di tahun politik, Eko menyebut bahwa pemerintah perlu memberikan arah investasi yang jelas kepada investor karena adanya kebijakan yang saling berbenturan (mixed signal) dapat membuat investor enggan berinvestasi di Indonesia.

“Contoh sederhananya, ketika narasi besar pembangunan ekonomi ke depan mengutamakan kelestarian lingkungan, tidak ekspor SDA mentah, lalu tetiba ada pembukaan izin ekspor pasir laut, ini akan membuat investor bingung, terutama terkait niatan pemerintah membangun tanpa merusak lingkungan,” ujar Eko kepada Kontan, Minggu (4/6).

Sementara, Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menyampaikan investasi langsung seharusnya tidak akan terpengaruh perhelatan politik karena investor lebih mempertimbangkan potensi jangka panjang.

Misalnya “pertimbangan sektor pionir yang memberi nilai tambah besar dan penyerapan tenaga kerja perlu diprioritaskan,” ujar David.

Untuk mendorong agar investasi tidak terhambat, ia bilang bahwa pemerintah perlu menciptakan kepastian hukum terkait aturan turunan Undang-Undang (UU) Ciptakerja karena investor masih mengeluhkan soal perizinan investasi. 

Di samping itu, faktor Sumber Daya Manusia (SDM) juga berpengaruh akan laju investasi.

Sumber : nasional.kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only