EKSPOR CAIRAN VAPE AKAN DIDORONG

JAKARTA. Pemerintah telah memberikan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada sejumlah pengusaha cairan rokok elektrik atau likuid vape. Pemberian nomor adalah bagian dari pemberlakuan tarif cukai sebesar 57% dari Harga Jual Eceran (HJE).

Seiring dengan pungutan cukai cairan vape, pemerintah berjanji memberi insentif fiskal bagi pengusaha vape yang melakukan ekspor. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menjelaskan, insentif yang diberikan berupa pembebasan bea masuk bahan baku dan pajak impornya. “Kami ingin mendorong ekspor vape,” jelas Heru di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu (18/7).

Beberapa negara tujuan ekspor likuid vape adalah Amerika Serikat (AS), Prancis, Vietnam, hingga Timur Tengah khususnya Dubai. Saat ini produsen asal Indonesia masih bersaing dengan Malaysia dan China. “Banyak juga produsen Indonesia yang ekspor melalui Malaysia. Makanya, kami bilang, tidak perlu ke sana, kami atur, kami beri insentif,” jelas Heru.

Insentif ini akan diberikan kepada eksportir melalui fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) IKM. “Kami akan mengarahkan ke sana,” ucap Heru.

Ketua Umum Asosiasi Produsen E-likuid Mikro (APEM) Denny Syarifa mengatakan, bahan baku liquid vape adalah 20% impor dan sisanya lokal. “Bahan baku impor untuk essence saja sekitar 20%. Sisanya murni produksi di sini,” terang Denny.

Menurut Denny, pemberian NPPBKC serta insentif bakal mendorong perkembangan industri vape. “Kami punya kepastian untuk berbisnis,” ujar Denny. Saat ini baru tiga perusahaan pemilik NPPBKC. Diperkirakan, jumlah tersebut akan bertambah menjadi 150 perusahaan hingga akhir tahun ini, dari jumlah produsen yang mencapai 200 unit.

Apalagi tarif cukai likuid vape akan mulai berlaku 1 Oktober 2018. Bersamaan itu, DJBC akan melakukan sosialisasi cukai likuid vape dan mengajak produsen mendaftar serta memiliki NPPBKC. Jika ada yang belum mematuhi, DJBC akan memberi sanksi, mulai dari penyitaan hingga penutupan pabrik. Sedangkan untuk pasar ekspor, setiap bulan sudah menjual 5.000 unit – 10.000 unit per satu negara. Dengan insentif fiskal, produksi likuid vape di Indonesia bisa naik hingga 1 juta – 2 juta botol tiap bulan untuk kebutuhan ekspor. “Kami melihat kemungkinan itu dari data ekspor Malaysia karena dia kompetitor terdekat kita,” jelas Denny.

 

sumber : KONTAN, Hal. 2 (18/7/2018)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only