Sri Mulyani Masih Pikir-pikir Bebaskan Pajak Kapal Pesiar

Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bakal mengkaji terlebih dahulu terkait dengan usulan pemerintah mengenai penghapusan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) khusus untuk kapal pariwisata asing.

“Saya sudah melihat itu dan akan pelajari dari terutama berhubungan dengan pengaruhnya terhadap keinginan kita menarik wisatawan asing masuk ke Indonesia dan menambah devisa,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Usulan penghapusan PPnBM untuk kapal pesiar hingga yacht ini juga berasal dari rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu.

Sri Mulyani bilang, penghapusan PPnBM yang diusulkan untuk mendorong sektor pariwisata nasional. Dia menuturkan, pemerintah pun sudah menyiapkan langkah-langkah yang mendukung pengembangan pariwisata di tanah air.

“Katakan lah kesiapan infrastruktur, kesiapan tujuan wisata, dari sisi koordinasi dari pusat dan daerah, pemasaran dan beberapa hal yang sifatnya adalah mampu untuk menarik kita lakukan,” ujar dia.

“Jadi dari sisi demand side kita lihat tujuan wisatawan yang kita tarik itu dari mana,” tutup dia.

Dapat diketahui, sebelumnya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan selama ini pemerintah mendapatkan pemasukan sekitar Rp 3 miliar dalam bentuk pajak yang berasal dari masuknya kapal pariwisata asing.

Berdasarkan perhitungan pemerintah, pemerintah akan mendapatkan penerimaan yang lebih besar jika PPnBM kapal pesiar dihapuskan. Dia menyebut, penerimaan yang bakal diperoleh menjadi Rp 6 triliun.

Penerimaan tersebut dikarenakan pemerintah akan membuat standarisasi tarif khusus untuk masuk ke destinasi wisata tertentu yang akan dibentuk sebagai kawasan pariwisata elit. Wisatawan asing yang mau masuk ke sana akan dikenakan tarif yang tinggi.

Sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only