Tunggakan PBB Warga Bekasi Rp ‎439 Miliar

Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendata sebanyak 406.000 wajib pajak (WP) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih menunggak. Total tunggakan WP tersebut mencapai Rp 439 miliar, yang telah jatuh tempo 10 September 2018 lalu.

“Ada sekitar 406.000 WP yang menunggak dengan total Rp 439 miliar,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda, Selasa (2/10).

Dia mentakan, sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB tersebut sangat dibutuhkan pemerintah daerah saat ini.

Untuk itu, pihaknya telah menerbitkan surat penagihan kepada WP sejak Senin (1/10).

Menurutnya, pajak yang dibayar masyarakat dapat membantu pemerintah percepatan pembangunan daerah. Bapenda kota Bekasi telah mengerahkan petugas untuk memberikan surat tagihan dan melibatkan ‎camat, lurah hingga RW dan RT untuk melakukan penagihan. Bahkan, melibat Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk menagih WP besar seperti perusahaan-perusahaan.

Berdasarkan data, jumlah WP besar seperti perusahaan tak terlalu banyak. Wajib pajak yang lebih dominan adalah pribadiatau non perusahaan.

“Kami menargetkan sekitar 80% dari potensi piutang itu akan dapat teralisasi,” katanya.

Sejak lima tahun terakhir ini, kata dia, target PAD selalu bisa tercapai, bahkan melebihi target.

Target pemasukan dari sektor PBB Kota Bekasi di APBD 2018 murni sebesar Rp 340 miliar. Pemerintah Kota Bekasi telah merealisasikan pendapatan sekitar 86,9 % atau senilai Rp 274 miliar. Kemudian dalam penyusunan APBD-Perubahan 2018, pemerintah daerah telah menaikan target PBB hingga Rp 465 miliar.

Target ini diharapkan dapat tercapai mengingat piutang PBB di masyarakat sebesar Rp 439 miliar dan belum termasuk denda 2% bagi yang terlambat bayar.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menginstruksikan seluruh aparatur di bagian penagihan pajak untuk memaksimalkan pendapatan daerah.

“Kami akui telah terjadi penurunan kinerja aparatur selama delapan bulan, di saat masa transisi kepemimpinnya,” katanya.

Sekarang masa transisi itu telah dilalui dan saat aparatur kembali bekerja keras mencapai target PAD.

‎Menurutnya, APBD Kota Bekasi 2018 sebesar Rp 5,6 triliun, sudah melewati kajian yang matang dengan legislatif.

Sumber: Beritasatu

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only