Menko Darmin Apresiasi Kebersamaan antara Pemerintah dan Dunia Usaha

JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa keberhasilan dari realisasi kebijakan pemerintah tidak lepas dari adanya dukungan dan kerja sama dari asosiasi maupun para pelaku usaha.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat melakukan dialog dengan para pelaku usaha dalam Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (KADIN) 2018, Selasa (27/11/2018), di Surakarta, Jawa Tengah.

Kehadiran Menko Darmin pada acara tersebut juga sebagai bentuk sosialisasi atas kebijakan terbaru dari pemerintah yakni Paket Kebijakan Ekonomi ke XVI (PKE XVI).

Pada PKE XVI ini terdiri dari tiga kebijakan yakni perluasan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday), relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI), dan peningkatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) hasil Sumber Daya Alam.

“Keberhasilan realisasi kebijakan pemerintah tidak lepas dari dukungan dan kerja sama asosiasi dan pelaku usaha,” ujarnya di Solo melalui keterangan resmi, Selasa (27/11/2018).

Oleh sebab itu, lanjut dia, Darmin sangat berharap agar dapat bersama-sama dengan pengusaha di Tanah Air untuk dapat mewujudkan atau merealisasikan kesejahteraan bagi masyarakat tersebut.

Pada kesempatan di hadapan para pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu, Darmin menegaskan bahwa Program Nawacita terus diupayakan untuk dapat terealisasi, salah satunya berdikari dalam ekonomi.

Namun demikian, ketidakpastian ekonomi global terus melanda dan membuat kinerja indikator-indikator ekonomi tampak kurang optimal.

Menurutnya, pemerintah merespons situasi ini dengan membuat kebijakan-kebijakan guna memperkuat neraca perdagangan dan mendorong investasi langsung.

“Pemerintah telah memiliki dua langkah fundamental untuk memperbaiki keadaan, yakni kebijakan penguatan neraca perdagangan, yang dilakukan secara paralel dengan kebijakan stimulus investasi langsung melalui Paket Kebijakan Ekonomi [PKE] XVI,” ujarnya.

Darmin menerangkan bahwa sejak kuartal III/2017, perdagangan ekspor barang dan jasa melambat dan menyebabkan transaksi berjalan menurun dan berimbas pada defisit transaksi berjalan yang semakin melebar.

Oleh sebab itu, dorongan terhadap investasi langsung diharapkan dapat meningkatkan surplus transaksi finansial secara jangka pendek sekaligus mengurangi defisit transaksi berjalan dalam jangka menengah.

Menurutnya dirilisnya PKE XVI pada kuartal III/2018 ini sendiri telah mempertimbangkan beberapa momentum, antara lain stabilnya pertumbuhan ekonomi pada level 5,17%, mulai masuknya dana asing, kondisi rupiah yang semakin menguat, kemudahan perizinan melalui Online Single Submission (OSS), dan indikator ekonomi sosial yang membaik.

Sejalan dengan kebijakan ini, pemerintah tengah mengoptimalkan kebijakan penguatan neraca perdagangan melalui dua cara, yakni pengendalian impor dengan cara mengeluarkan kebijakan mandatory biodiesel B20, penjadwalan ulang Proyek Strategis Nasional (PSN), pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Impor untuk 1447 komoditi.

Selain itu juga insentif fiskal untuk industri berorientasi ekspor, memberikan kemudahan pelayanan dan pembiayaan untuk ekspor, serta percepatan pengembangan destinasi wisata utama nasional.

“Keberhasilan realisasi kebijakan pemerintah tidak lepas dari dukungan dan kerjasama asosiasi dan pelaku usaha. Saya berharap kita bersama-sama dapat merealisasikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tambah Darmin.

 

Sumber : bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only