Jakarta – Hingga November 2018, target penerimaan pajak Kota Administratif Jakarta Timur tahun anggaran 2018 baru tercapai 67 persen.
“Dari target penerimaan pajak yang tercapai hingga saat ini baru 67 persen,” kata Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Timur, Ary Sonjaya di Jakarta, Kamis.
Saat dikonfirmasi terkait masalah wajib pajak yang belum membayar kewajibannya, Ari mengatakan, pihaknya akan memberikan surat imbauan pertama dilanjutkan dengan imbauan kedua dan jika surat imbauan tersebut tidak diindahkan maka akan dilakukan penagihan paksa sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Apabila wajib pajak sudah diberikan imbauan kemudian peringatan, tetapi masih diabaikan maka akan kami lakukan penagihan paksa, sesuai ketentuan dengan melibatkan seluruh aparatur penegak hukum,” tuturnya.
Namun sebelum mencapai tahap tersebut, pemerintah kota Jakarta Timur menggelar sosialisasi pajak daerah yang diikuti 400 peserta yang terdiri dari Camat, Lurah, LMK, Dewan Kota, Pengusaha Hotel dan Restoran serta RT dan RW untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas tentang pajak daerah.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini kita semakin memahami kiat-kiat dan potensi yang bisa digali sehingga target dapat tercapai,” ujar Ari.
Untuk target penerimaan pajak daerah di Jakarta Timur, Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Timur Johari menyebut targetnya adalah sebesar Rp2,37 triliun dan hingga saat ini baru tercapai Rp1,84 triliun atau 67,4 persen.
“Namun saya optimistis di akhir tahun akan mencapai seratus persen lebih penerimaan wajib pajak daerah di Jakarta Timur,” ujar Johari.
Mengenai Pemasangan Plang bagi penunggak pajak, menurut Johari, program ini cukup efektif dalam menyadarkan wajib pajak untuk segera melunasi kewajibannya.
Namun banyak permasalah yang ditemukan di lapangan. Kebanyakan yang menunggak pajak karena kondisi keuangannya sedang sulit dan tanahnya yang luas merupakan ahli waris semua.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta sudah menggandeng KPK untuk pengawalan dan penyelesaian masalah dengan harapan target tercapai dan membantu semua persoalan di lapangan.
“Tentu selain itu, harapan kami juga dengan adanya sosialisasi ini semua yang hadir disini bisa menyampaikan sosialisasi mengenai pembayaran wajib pajak kepada warganya, sehingga target pajak daerah di Jakarta Timur dapat terealisasi sesuai dengan target yang diharapkan,” katanya.
Sumber: antaranews.com
Leave a Reply