Sri Mulyani Catat Penerimaan Pajak Hingga November Rp 1.300 T

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan negara dari sektor pajak cukup menggembirakan. Hingga November 2018, penerimaan pajak negara mencapai Rp 1.301,4 triliun, atau kurang Rp 316,7 triliun dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 1.618 triliun.

“Jadi penerimaan pajak tahun ini sebenarnya cukup menggembirakan, secara total hingga November tumbuh 15,3 persen, ” kata Sri Mulyani dalam diskusi di Nusa Dua, Bali, Kamis, 6 Desember 2018.

Saat ini, ada tiga komponen besar dari sumber perpajakan Indonesia yaitu Pajak Penghasilan Minyak dan Gas atau PPh Migas, Pajak Non-Migas, dan Kepabeanan dan Cukai. Realisasi tertinggi dicapai oleh PPh Migas yaitu sebesar Rp 59,8 triliun, atau 156,7 persen melebihi target APBN 2018 yang hanya Rp 38,1 triliun.

Selanjutnya yaitu Pajak Non-Migas yang menjadi penyumbang terbesar keseluruhan pajak. Realisasi pajak di sektor ini per November 2018 yaitu sebesar Rp 1.076,8 triliun atau hanya sekitar 77,7 persen dari target APBN yang sebanyak Rp 1.385,9 triliun. Pertumbuhan Pajak-Non Migas cukup tinggi yaitu 14,8 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 1 persen.

Terakhir adalah kepabeanan dan cukai dengan realisasi mencapai Rp 164,8 triliun. Angka ini masih kurang dari target APBN yang sebesar Rp 194,1 triliun. Namun pertumbuhannya masih lebih baik, dari 7,4 persen pada tahun lalu, menjadi 14,7 persen pda tahun ini.

Sementara Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyebut bahwa pertengahan tahun 2018, kementerian juga telah melakukan evalusi terkait proyeksi atau outlook capaian dari penerimaan pajak nasional. Dari target Rp 1.618,1 triliun, hasil outlook tengah tahun hanya mencapai 95,6 persen atau sebesar Rp 1.548,5 triliun.

Akan tetapi sisi positifnya, kata Askolani, rasio peneriman pajak bisa meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sejak 2013 hingga 2017, rata-rata rasio penerimaan pajak hanya sekitar 7,08 persen. Tapi dalam outlook tengah tahun angkanya bisa mencapai 11,57 persen. “Untuk itulah rasio pajak tahun depan ditargetkan mencapai 12,22 persen,” ujarnya.

Sumber: bisnis.tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only