Penerimaan Pajak Rawan Longsor

JAKARTA. Penerimaan pajak rawan goyah. Pasalnya, Wajib Pajak (WP) besar memberi kontribusi besar terhadap total penerimaan pajak.

Lihat saja, data setoran 30 wajib pajak jumbo tahun 2018 yang baru saja diumumkan pemerintah. Terdiri dari 24 wajib pajak badan usaha dan enam orang pribadi, rerata setoran mereka lebih dari Rp 1 triliun per tahun.

Sepanjang 2018, setoran mereka di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak WP Besar, mencapai Rp 418,73 triliun.

Kontribusi mereka terhadap total realisasi penerimaan pajak nasional juga terbilang super jumbo, yakni setara 31,8% di total realisasi penerimaan pajak 2018 yang mencapai Rp 1.315,9 triliun.

Sebagai perbandingan, pembayaran pajak wajib pajak badan usaha dan orang pribadi kategori besar tahun 2017 sebesar Rp 361,84 triliun dari 31 wajib pajak. Dengan jumlah wajib pajak yang turun satu, ada kenaikan tipis ketimbang 2017.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, setoran pajak gede ini hanya bisa dilakukan dengan adanya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha yang berjalan baik.

“Wajib pajak berkomitmen membayar dan kantor pajak memberi pelayanan terbaik,” ujar Sri Mulyani dalam acara Penghargaan Wajib Pajak Besar, Rabu (13/3). Apresiasi tinggi diberikan pemerintah atas kepatuhan wajib pajak besar tersebut.

Membanggakan, namun data-data tersebut perlu dicermati sekaligus diwaspadai. Dengan porsi lebih dari sepertiga dari total penerimaan pajak di 2018, ini artinya penerimaan negara memiliki ketergantungan besar ke setoran pajak mereka. Alhasil, “Jika sektor usaha sedang turun dan menyebabkan wajib pajak mengalami masalah, ini akan berdampak langsung ke penerimaan. Ada isu sustainability di sini,” tandas Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo.

Karena itu, pemerintah harus meningkatkan upaya (effort) untuk ekstensifikasi pajak untuk menjaring wajib pajak baru. Ekstesifikasi pajak juga bisa meningkatkan rasio penerimaan pajak yang hingga kini masih rendah. “Jangan hanya WP besar yang dimonitor terus, dikejar-kejar. Effort lebih baik untuk yang belum patuh,” kata Yustinus.

Sebagai salah satu wajib pajak besar, Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung Kurnia Ariawan bilang, potensi penerimaan pajak Indonesia masih bisa lebih besar lagi. “Saran saya, Kemkeu harus terus menambah kompetensi personil untuk meng-capture WP lain di luar sana,” ujar Kurnia.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only