Tunggu Restu Jokowi, Startup di Indonesia Bakal Dapat Deduction Tax

JAKARTA. Kementerian, Ristek dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), menyebut bahwa para startup akan mendapatkan keringanan pajak. Di mana saat ini sudah ada 1.307 startup di Indonesia.

Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, para startup ke depannya bisa dapat fasilitas pajak. Seperti deduction tax atau keringanan pajak yang harus didapatkan.

“Kami masih menunggu restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk fasilitas pajak bagi startup tersebut,” ujarnya di JI-Expo Kemayoran Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Dia juga berharap para startup ke depannya akan sukses menjadi enterpreneur muda. Dan bisa menggerakkan ekonomi Indonesia.

“Startup yang berhasil akan kami usahakan bekerjasama dengan luar negeri. Kemarin ada yang ke Inggris,” tutur dia.

Sebelumnya, Pemerintah terus melakukan kemudahan untuk mendorong roda ekonomi. Setelah tax holiday dan tax allowance, kini pemerintah akan menggulirkan tax deduction.

Kali ini, pemerintah akan memberikan potongan pajak atau tax deduction kepada perusahaan yang mengalokasikan anggarannya pendidikan vokasional. Langkah itu sebagai salah satu antisipasi dan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) berkompeten dalam industri 4.0.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, SDM kita tidak cukup unggul dalam kualiatasnya. Untuk meningkatkannya, sebenarnya bisa saja mengandalkan pendidikan sarjana, pascasarjana, tapi waktunya cukup lama.

Sumber : okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only