Pemerintah Dinilai Perlu Genjot Sumber Pendapatan Pajak

JAKARTA – Ekonom dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Berly Martawardaya mengatakan, keuangan negara saat ini dalam kondisi normal. Penerimaan negara dari berbagai sektor terus mengalir.

Namun demikian, pemerintah dipandang perlu lebih menggali dan memperluas sumber pendapatan negara. Selain meningkatkan rasio pajak, pemerintah juga perlu menggali sumber-sumber cukai yang belum digarap selama ini.

“Yang perlu diperbaiki adalah pendapatan negara di bidang pajak. Target pajak kita selama ini belum tercapai 100 persen. Selain itu tax ratio pajak kita juga masih rendah, baru pada angka 10-12 persen dari GDP kita,” kata Berly dalam keterangannya, Rabu (10/7/2019).

Ia memberi contoh adalah Thailand yang rasio pajaknya sudah mencapai 17 persen. Oleh sebab itu, sudah saatnya rasio pajak Indonesia dinaikkan.

Selain pajak, Berly juga menyoroti cukai. Target penerimaan cukai, menurut Berly, sudah terpenuhi secara baik.

Oleh karena itu, sektor cukai yang sudah memenuhi kewajibannya secara baik, tahun 2019 ini tidak perlu diutak-atik. Yang perlu digali di sektor cukai adalah potensi cukai yang ada di luar negeri tapi di dalam negeri belum dikenakan cukai.

Salah satunya adalah cukai minuman bersoda maupun minuman yang mengandung kadar gula yang sangat tinggi.

“Di luar negeri, jenis minuman lainnya yang mengandung kadar gula tinggi yang dapat menimbulkan penyakit dalam jangka panjang sehingga membutuhkan biaya perawatan kesehatan pada masyarakat yang mengkonsumsinya dikenakan cukai yang cukup tinggi. Karena itu, sudah saatnya pemerintah Indonesia menerapkan cukai bagi produksi minuman minuman yang mengandung zat-zat yang membahayakan kesehatan tubuh,” sebut dia.

Selain itu, pemerintah juga perlu menerapkan cukai bagi plastik dan industri plastik. Alasannya, plastik jangka pendek dan jangka panjang menimbulkan pencemaran lingkungan.

Maka dari itu, untuk mengurangi penggunaan plastik, pemerintah perlu menerapkan cukai plastik. Penerapan biaya atas penggunaan plastik bukan hanya dilakukan oleh pengusaha atau pengelola pasar swalayan dan sejenisnya kepada masyarakat sebagai konsumen, tapi harus dilakukan langsung oleh pemerintah.

Selain memberikan pemasukan yang besar bagi negara, juga akan membuat masyarakat meminimalisir penggunaan plastik.

Adapun Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Pusat GP Ansor Sumantri Suwarno menuturkan, jika pemerintah jeli, masih banyak sumber sumber pendapatan negara yang belum digali dan dimanfaatkan oleh pemerintah menjadi sumber pendapatan negara yang dapat menutupi atau mengurangi defisit anggaran negara.

“Di negara negara lain, plastik sudah mulai dikenakan cukai. Karena itu sudah saatnya pemerintah menerapkan cukai bagi industri maupun pemakaian plastik di Tanah Air. Pemerintah memang perlu lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan negara di bidang cukai,” tutur Sumantri.

Ia menyoroti pula pemerintah yang banyak berkutat pada penarikan cukai di industri rokok atau tembakau. Sementara cukai di produk atau industri lainnya masih diabaikan.

Sumber : kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only