Pengelolaan Informasi Diapresiasi Sri Mulyani, Ini Kata Ditjen Pajak

Kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada di DItjen Pajak (DJP) dinilai mumpuni. Hal ini membuat otoritas mendapat apresiasi dari Menteri Keuangan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan penghargaan atas keterbukaan informasi tersebut merupakan buah dari konsistensi DJP menyikapi permintaan informasi dari masyarakat.

“Kita konsisten merespons setiap permintaan informasi publik sesuai batas waktu yang ditentukan,” katanya kepada DDTCNews, Senin (29/7/2019).

Untuk memperluas informasi terkait kinerja DJP, sambung Hestu, instansinya secara aktif memberikan informasi melalui berbagai saluran komunikasi. Penyebaran informasi melalui saluran digital menjadi pilihan favorit saat ini bagi otoritas pajak.

Selain itu, edukasi dan penyuluhan secara langsung juga rutin disampaikan DJP. Dengan demikian, semua informasi terkait perpajakan dapat diterima dengan mudah dan efektif oleh masyarakat di Tanah Air.

“Kita memperbanyak informasi publik seperti peraturan perpajakan, edukasi perpajakan, dan sebagainya yang kita sampaikan melalui website, medsos, dan media lainnya,” papar Hestu.

Adapun secara statistik, permintaan informasi paling banyak seputar realisasi penerimaan pajak. Informasi terkait sektor usaha dan sebaran wilayah dari setoran pajak merupakan dua topik yang banyak diminta masyarakat.

“Apresiasi ini akan mendorong DJP untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan informasi publik. Data mengenai penerimaan pajak sektor atau wilayah tertentu, itu yang paling banyak [diminta],” tuturnya.

Seperti diketahui, Menkeu Sri Mulyani memberikan penghargaan kepada tiga PPID tingkat 1 terbaik di lingkungan Kementerian Keuangan. Komponen yang dinilai meliputi ketersediaan informasi publik yang diumumkan melalui website unit eselon I dan kelengkapan standar layanan PPID seperti yang telah diatur dalam PMK 200/2016.

DJP menduduki peringkat ketiga setelah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) dan Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK). 

Sumber : DDTCNews

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only