Google dan DJP Kerjasama Permudah UMKM Dapat Informasi Pajak

Google Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) untuk menyediakan informasi mengenai pajak dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), melalui Google Primer.

Google Primer adalah aplikasi seluler gratis oleh Google, yang dirancang untuk mengajarkan pemasaran digital dan keterampilan bisnis kepada pemilik usaha kecil dan menengah, pemula, dan pencari kerja.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengatakan, kerjasama ini sesuai dengan misi Ditjen Pajak untuk terus menggenjot penerimaan pajak. Terlebih lagi, Google Primer bisa diakses secara offline dan terbuka.

“Ini bisa membantu semua orang dalam memahami pajak lebih jelas. Bukan hanya pajak, di sini juga ternyata banyak program pelatihan yang bisa meningkatkan keterampilan karier dan bisnis supaya selaras dengan kemajuan teknologi digital,” ujar Suryo di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa (18/2).

Nantinya, akan ada modul pembelajaran gratis tentang dasar keuangan di aplikasi Google Primer. Sejalan dengan itu, Ditjen Pajak terus membangun masyarakat taat pajak dengan melakukan edukasi yang efektif, memudahkan bayar pajak, dan memberikan kepastian hukum.

Sementara itu, Managing Direktor Google Indonesia Randy Jusuf menyebutkan bahwa kerjasama ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Google. Dia berharap, semakin banyak terciptanya pelaku usaha baru karena semakin mudahnya akses informasi.

“Saya harap kerjasama ini, bisa membuka peluang baru bagi pelaku usaha di masa mendatang,” pungkasnya.

Sumber: merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only