Gubernur Siapkan Bansos Terdampak Korona, Lansia & UKM Jadi Perhatian

Solo – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memerintahkan kepada jajarannya menghitung dampak sosial akibat wabah virus korona (Covid-19). Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo usai memimpin rapat terbatas melalui video conference, Selasa (24/3).

Ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat yang diikuti seluruh gubernur dan menteri kabinet kerja tersebut. Selain isu kesehatan, sosial ekonomi menjadi pembahasan utama.

“Tadi presiden mengarahkan seluruh daerah menyiapkan penghitungan teknis, baik terkait aspek kesehatan dan ekonomi serta sosial,” kata Ganjar usai melakukan video conference.

Presiden telah memerintahkan pemerintah daerah untuk melakukan relokasi dan realokasi anggaran. Sejumlah anggaran yang tidak mendesak, harus diarahkan pada kepentingan penanganan korona.

“Termasuk presiden memerintahkan kami menghitung berapa social safety net yang dibutuhkan. Presiden meminta disiapkan bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak virus ini,” terangnya.

Pihaknya sudah menghitung dampak sosial yang timbul di Jateng. Dinas sosial sudah melakukan pendataan dan penghitungan. “Nanti apa saja yang terdampak, siapa yang terpengaruh hingga prioritas. Sesuai arahan presiden, mereka yang butuh perhatian adalah lansia, penyandang disabilitas, orang sakit, UKM dan lainnya,” tegasnya.

Disinggung soal anggaran yang disiapkan, saat ini pihaknya baru konsentrasi pada penanganan kesehatan. Anggaran yang disiapkan Rp100 miliar lebih. “Itu hanya untuk memenuhi kebutuhan di sektor kesehatan. Sebenarnya anggaran itu juga menurut saya masih terlalu kecil. Sementara untuk social safety net, sedang kami siapkan. Kami minta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan penghitungan,” ujarnya.

Sementara itu, Pemkot Surakarta memborong 10 ribu liter alkohol 90 persen untuk diolah menjadi hand sanitizer. Pemkot memperoleh keringanan pembayaran cukai dalam pembelian tersebut.

Ditemui di rumah dinas Loji Gandrung, Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan, alkohol 90 persen tersebut nantinya diolah menjadi hand sanitizer yang akan didistribusikan di seluruh organisasi perangkat daerah dan kantor kecamatan. Masyarakat yang membutuhkan dapat mengambil di kantor kecamatan secara cuma-cuma.

“Masyarakat boleh mengambil batasannya satu botol air mineral, maksimal. Nanti kalau habis kami tambah lagi. Alkohol ini untuk PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat), mematikan virus ini saja, tidak untuk rumah sakit tapi untuk masyarakat umum, pasar, kecamatan, kelurahan,” katanya, Selasa (24/3).

Selama status kejadian luar biasa (KLB) korona, pemkot sudah memesan 4.000 liter alkohol 90 persen dari PT Indo Acidatama. Oleh perusahaan agro kimia tersebut pemkot diberi secara gratis karena dalam kondisi darurat. Kini stok pemkot kian menipis. Wali kota kembali akan memesan ke perusahaan yang sama sebanyak 6.000 liter. Kali ini pihaknya akan membayar alkohol yang dibeli.

“Kami minta ke sana (Acidatama), kami koordinasi dulu ke bea cukai agar dapat potongan cukai. Karena cukai alkohol lumayan,” katanya.

Setiap pembelian satu liter alkohol 90 persen akan dikenai cukai Rp 20 ribu. Bila pemkot membeli 6.000 liter maka harus merogoh kocek Rp 120 juta hanya untuk membayar cukai. Untuk memperoleh keringanan tersebut, pemkot berkomunikasi dengan Kantor Bea dan Cukai Kota Surakarta untuk memberi keringanan cukai khusus dalam kondisi bencana.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Surakarta Budi Santoso memahami kondisi Kota Surakarta saat ini. Atas permintaan pemkot, pihaknya akan mengirimkan surat ke kantor pusat terkait keringanan cukai pembelian alkohol. “Kontribusi cukai itu tentu tidak hanya concern mengumpulkan pajak, tapi juga membantu perekonomian. Jika ada masalah seperti ini, kami proses pembebasan 100 persen. Kami tidak punya wewenang karena harus ke pusat, pusat itu berdasar laporan kami, kondisinya mendesak benar-benar butuh,” terangnya.

Budi berjanji akan memproses permohonan tersebut dengan cepat. Paling tidak hari ini permohonan keringanan cukai sudah diputuskan di kantor pusat. “Kami bebaskan bukan untuk diperdagangkan atau bisnis, tapi kemanusiaan. Pada dasarnya dipungut (cukai), tapi karena sangat dibutuhkan masyarakat luas, nonkomersil bisa dibebaskan. Regulasinya memungkinkan diatur dengan syarat dan ketentuan berlaku, tapi tidak bisa semua orang lalu minta,” ujarnya.

Sumber: jawapos.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only