Sri Mulyani Selidiki Pemicu Ruginya Maskapai: Apa Benar karena Covid-19?

JAKARTA – Industri penerbangan menjadi salah satu sektor usaha yang terkena dampak pandemi virus corona (Covid-19). Bahkan beberapa maskapai penerbangan sudah terpaksa merumahkan pilot hingga karyawan karena turunnya pendapatan.

Menyikapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah masih melakukan identifikasi mendalam tentang industri penerbangan. Pemerintah ingin memastikan jika apa yang dialami sektor penerbangan benar-benar karena virus corona dan bukan karena permasalahan di perusahaan.

“Kita identifikasi industri ini sakit sebelum Covid apa enggak. Jangan dompleng sakit karena Covid. Kalau dari sononya sudah sakit ya sudahlah. Jangan sampai bebani fokus kita untuk selamatkan ekonomi,” ujarnya dalam teleconfrence, Rabu (1/4/2020).

Saat ini, lanjut Sri Mulyani, fokus pemerintah menjaga agar ekonomi tetap terjaga. Sehingga sektor-sektor yang dinilai terifeksi virus corona akan dibantu guna mendongkrak perekonomia.

“Kita lihat industri mana yang harus. Kita tidak ingin moral hazard terjadi,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Denon Prawiratmadja menyatakan, beberapa maskapai telah memilih opsi menutup operasi dan melakukan PHK terhadap karyawannya. Hal ini i9mbas dari penurunan penumpang karena pandemi Corona.

“Ini tidak lepas dari dampak pandemi Covid-19 yang menyebarluas ke seluruh Indonesia. Sejak awal Maret terjadi penurunan penumpang yang sangat drastis,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Tercatat, maskapai penerbangan juga sudah mengurangi frekuensi penerbangan mereka hingga 50%. Denon melanjutkan, apabila penuntasan pandemi Covid-19 semakin tidak pasti, hal ini akan membuat industri penerbangan semakin terpuruk bahkan sebagiannya akan tidak beroperasi karena bangkrut.

Untuk mencegah hal itu terjadi, INACA tengah mengajukan keringanan dan insentif industri penerbangan kepada pemerintah. INACA berharap pemerintah bisa memberi keringanan berupa penundaan pembayaran PPh, penangguhan bea masuk impor suku cadang, penangguhan biaya bandara dan navigasi yang dikelola BUMN, pemberlakuan diskon biaya bandara yang dikelola Kementerian Perhubungan, dan perpanjangan jangka waktu berlakunya pelatihan simulator maupun pemeriksaan kesehatan bagi awak pesawat.

Sumber: okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only