JAKARTA, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pihaknya menyiapkan 8 program khusus sebagai upaya untuk mengantisipasi dampak ekonomi wabah Covid-19 terhadap pelaku koperasi dan UMKM. Adapun 8 program tersebut sudah disampaikan dan disetujui Presiden Jokowi dengan estimasi sekitar Rp2 triliun.
”Kami berharap 8 langkah mitigasi ini membawa dampak ekonomi positif terhadap pelaku KUMKM,”ucap Teten di Jakarta, Minggu (5/4/2020).
Pertama stimulus daya beli produk UMKM dan koperasi. Program kedua, mendukung dan mengefektifkan social distancing tapi dalam waktu bersamaan juga warung-warung bisa berjalan dengan baik usahanya. Kemenkop UMKM memiliki program belanja di warung tetangga bekerjasama dengan 9 BUMN Klaster Pangan dan kelompok masyarakat untuk mendorong gerakan sosial.
Program ini sebenarnya bagaimana warung-warung di tingkat RT, di tingkat lingkungan kita mendapat supply barang dagangan sehingga mereka bisa jualan ke tetangga-tetangganya secara online juga.
“Onlinenya sederhana nanti warung bisa mengantarkan belanjaan tetangganya ke rumah masing-masing,” ucap Teten.
Ketiga, program restrukturisasi dan subsidi suku bunga kredit usaha mikro yang sampai saat ini masih dibahas dengan Kementerian Keuangan. Keempat, restrukturisasi kredit yang khusus bagi koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM.
Kelima, pihaknya mendorong penyediaan masker untuk semua baik bagi tenaga medis maupun masyarakat umum. Dengan mendorong gerakan penggunaan masker kain buat siapa saja yang terpaksa harus beraktivitas keluar rumah dan mengajak UMKM di berbagai daerah untuk memproduksi.
“Kemenkop dan UKM juga mempertemukan koperasi dan UMKM produksi dengan offtaker masker, hand sanitizer, dan APD (alat pelindung diri) yang dibutuhkan tenaga kesehatan saat ini,” ucap Teten
Sementara program keenam, pihaknya berupaya memasukkan sektor mikro yang jumlahnya cukup banyak dan paling rentan terdampak Covid-19 dalam klaster penerima kartu pra kerja untuk pekerja harian.Ketujuh, yaitu bantuan langsung tunai.
“Budgetnya sedang disusun oleh Kementerian Keuangan tapi kami bisa menjadi salah satu penyalur dari bantuan langsung ini yang sebenarnya semacam bantuan sosial yang diperluas,” ucap Teten.
Terakhir, program kedelapan terkait dengan pajak dimana pihaknya mengusulkan Pph 21, pajak penghasilan impor, Pph 25, restitusi pertambahan nilai bisa direlaksasi untuk KUMKM.
Sumber: investor.id
Leave a Reply